Petani Asal Desa Lebuhan Bandar Digelandang Polisi Kedapatan Mencuri Dua Karung Kopi

Pemerintah167 views

MabesNew.com, Kotamadya Pagar Alam, Arkian (41), petani asal Desa Lebuhan Bandar, RT07, Rw.03, Kelurahan Kance Diwel, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagar Alam digelandang petugas Polsek Dempo Selatan, Senin (5/6/2023).

Arkian harus berurusan dengan polisi karena aksi nekatnya mencuri dua karung kopi milik Rozali (61) yang juga merupakan sesama petani.

Rozali yang berasal dari desa yang sama dengan pelaku, tidak terima hasil kerja kerasnya dicuri begitu saja oleh pelaku. Korban pun melaporkan peristiwa pencurian itu kepada Ketua RT dan RW setempat.

Dari keterangan korban, diungkapkan Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan, SIk melalui Kapolsek Dempo Selatan Iptu Apriyadi, SH didampingi Kasi Humas Iptu Mastoni, SH, peristiwa pencurian ini terungkap berawal saat korban Rozali tengah berada di kebun di Desa Lebuhan Bandar, guna menjaga hasil panen kopi pada Sabtu (3/6/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.

Saat itulah, pelaku tiba di kebun. Pelaku sempat memanggil-manggil korban. Karena tidak ada sahutan, pelaku yang mengira korban tidak ada di lokasi, melihat ada dua karung kopi kering lebih kurang 100 kilogram, tersangka langsung mencurinya.

Korban sempat memergoki aksi pelaku dan dengan menggunakan ketapel, pelor dari senjata tradisional korban sempat mengenai tubuh pelaku.

Akan tetapi, Arkian tidak takut dan justru langsung kabur. Meski begitu, korban sempat melihat wajah pelaku.

“Korban kemudian menceritakan kejadian itu kepada ketua RT dan RW. Akibat kejadian itu, korban menelan kerugian Rp700.000,” ucap Iptu Apriyadi, SH.

Pelaku yang tak terima dituduh mencuri, justru mendatangi Polsek Dempo Selatan untuk melaporkan telah terjadi fitnah terhadap dirinya.

Di kantor polisi, pelaku terus ngotot dan membantah jika dirinya tidak mencuri kopi milik Rozali.

“Tapi, setelah mendapatkan keterangan dan informasi masyarakat berikut keterangan BAP pelapor, saksi-saksi serta BB (barang bukti) kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan serta upaya-upaya pengungkapan kasus dengan cara humanis, akhirnya pelaku Arkian mengakui perbuatannya,” jelas Kapolsek.

Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Dempo Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut.

(Mgs. Azis/Edo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *