“10 Sampai 20 Juta”DPD Li-Bapan Soroti Dugaan Dana Publikasi Menjadi Ajang Korupsi Kepala Desa di Kecamatan Mesuji Timur

Pemerintah650 views

MabesNews.Com |Mesuji — Banyaknya Pemberitaan terkait Pembagian dana Publikasi Menuai konflik dari kalangan media dan Desa yang di bagikan di balai Desa melalui kepengurusan Forum APDESI Desa Wonosari, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupten Mesuji.

Diduga banyaknya awak media yang mengeluh ketidak sesuaian apa yang diterima dan banyaknya media online dan cetak yang tidak terbayarkan.

Narasumber mengatakan, salah satunya awak media cetak, dimana sudah memberikan kewajibanya yaitu koran cetak tabloit beserta, Kwitasi, BKP, Perjanjian kerja sama semuanya sudah terbagikan.

Baik secara perdesa dan kolektif, namun siapa sangka saat akan meminta haknya pun tidak terbayarkan.

Bahkan kalau tidak terbayarkan ia sempat meminta kembalikan apa yang di berikan selaku kewajibanya namun tidak di dapat, baik ketua Forum APDESI dan selaku sekertaris dengan jawaban yang sama alasan uangnya habis, ucap pengurus APDESI.

Terkait viralnya Pemberitaan, Junaidi selaku Kepala Badan LiBapan Provinsi Lampung berikan komentar dan akan menindak lanjuti sesuai prosedur.

Kemudian dalam hal ini sangat disayangkan adanya Pembagian dana Publikasi yang diduga carut marut ini.

Dikatakannya banyak dugaan dalam hal Pembagian dana Publikasi ini, adanya oknum pihak – pihak yang memanfaatkan dalam Pembagian dana Publikasi satu pintu ini ” jelasnya.

Selanjutnya dirinya selaku ketua dalam waktu dekat bersama anggotanya, akan mengunjungi Inspektorat.ucap Junaidi.

Guna konfirmasi serta mengklarifikasi terkait Laporan setiap desa mengangarkan dana Publikasi, sebenarnya dengan jumlah berapa diangarkan untuk setiap media.

Pasalnya berdasarkan viralnya pemberitaan dan nara sumber didapat,untuk 1 media d bayarkan Rp.600/700.000 sekitar 80 media yang di bayarkan saat itu,kalau di kalkulasikan kurang lebih hanya Rp. 65.000.000

Sedangkan berdasarkan informasi keterbukan publik adanya laporan dana desa yang ada di kecamatan mesuji timur, adanya dana Publikasi untuk 1(satu) desa mengangarkan mulai dari 10 juta sampai 20 juta untuk satu desa.

Hal ini kalaupun di kalkulasikan sekiranya mencapai Rp. 200.000 lebih dalam pelaporan setiap desa yang ada di kecamatan mesuji timur.

Lebih lanjut di sampaikan junaidi sebagai kepala Badan LiBapan provinsi lampung, demi terciptanya Indonesia bersih dari korupsi yang di lakukan oknum terkait tentang Realisasi dana desa dalam pelaksanaannya, tuturnya.

Dirinya juga mengimbau, mari kita sesama media dan lembaga yang ada khususnya yang ada di kabupaten mesuji, kita satukan tugas kita sebagai kontrol sosial.

saling bekerja sama untuk bersama – sama, mengawal atas apa yang di alami rekan rekan kita yang diduga terzholomi oleh oknum – oknum yang mementingkan kepentingan pribadinya,” tegasnya.

Dalam hal ini junaidi beserta tim lembaganya dan awak media akan mengawal serta berkoordinasi kepada pihak pihak terkait, baik inspektorat dan instansi pemerintahan dan institusi Aparat Penegak Hukum (APH).

Dengan maksud agar sesegera menindak lanjuti hal semacam ini agar tidak terjadi di setiap Sesa, terkait penerapan Dana Desa benar – benar bebas dari korupsi, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *