Yara Nagan Raya Ajak Masyarakat Awasi Pemerintahan Bersama

Pemerintah173 views

MabesNews.com | Nagan Raya – 10/7, Kepala Perwakilan YARA Nagan Raya, Hamdani, mengajak warga Nagan Raya untuk aktif mengawasi roda pemerintahan dibawah Pj Bupati Fitriany Farhas, karena dalam pengamatan YARA Nagan Raya selama Fitriany menjabat Pj Bupati Nagan Raya tidak ada perubahan yang signifikan, malah beberapa pekerjaan besar hanya meneruskan dari Pemerintahan sebelumnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih aktif melakukan pengawasan terhadap Pemerintahan Pj Bupati Fitriany Farhas, dalam amatan kami tidak ada pembangunan yang signifikan di Nagan Raya selama di jabat oleh Fitriany, malah beberapa pembangunan yang skala besar hanya lanjutan dari Pemerintahan sebelumnya “, kata Hamdani.

Kata Hamdani, ia menyebut jika Penjabat Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas hanya disibukkan dengan pencitraan lantaran belum terlihat adanya perkembangan yang berarti terkait pelaksanaan pembangunan kabupaten yang dikenal dengan gioknya tersebut.

“Coba sebutkan apa penanganan yang sangat serius yang dilakukan Pj Bupati hari ini. Selain dari yang sifatnya seremonial, untuk penanganan Krueng Tripa yang sangat urgensi dan berdampak luas saja beliau hingga saat ini belum ada tindakan padahal anggaran sudah ada, belum lagi kita dorong penanganan banjir sekitar kawasan Krueng Tripa lebih lagi,” ungkapnya.

Menurut Hamdani, sesuai data yang diperolehnya Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas sama sekali tidak melakukan lobby atas anggaran sebesar Rp20,32 Milar tersebut. Sebab berdasarkan data yang ia punyai anggaran itu dikucurkan pemerintah pusat pada 8 Oktober 2022 berdasarkan surat Kementerian Keuangan Nomor S-97/MK.7/2022.

Berdasarkan data ini, ucap Hamdani, cukup jelas jika anggaran tersebut bukan hasil lobby dari Pj Bupati akan tetapi Bupati sebelumnya H.M. Jamin Idham, dan Pj Bupati Nagan Raya dilantik 11 Oktober 2022 bersama dengan tiga Pj Bupati lainnya.

“Yang harus diketahui oleh semua kalangan, anggaran itu dikucurkan 8 Oktober sesuai dengan surat Menkeu yang dilayangkan 6 Oktober 2022 dengan Nomor S-97/MK.7/2022. Maka karena itu kami pertanyakan apa prestasi Fitriany Farhas selama menjabat Pj Bupati di Nagan Raya”, tutup Hamdani.(Rizal Fahmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *