MabesNews.com, Palangka Raya – Seksi Propam Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng turut andil dalam menerapkan Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) demi mewujudkan Zona Integritas pada kesatuannya.
Salah satunya yakni dengan melakukan pengecekan dan pengawasan pada berjalannya tugas operasional dan pelayanan publik (yanlik) yang dilaksanakan pada Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (3/5/2024) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kasipropam, Ipda Yudi Wahyudi menjelaskan, pengecekan tersebut dilakukan pada ruang-ruang unit operasional dan yanlik dari beberapa satuan fungsi (satfung) Polresta Palangka Raya.
“Pengecekan akan kita lakukan mulai dari piket penjagaan dan Unit SPKT, Unit Penerbitan SKCK, Unit Penyidik Satreskrim beserta Unit Jatanras, Satpas SIM dan NTMC hingga Unit Laka Lantas Satlantas,” jelas Kasipropam.
Ipda Yudi Wahyudi menjelaskan, pengecekan tersebut juga dilakukan untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas operasional dan yanlik dapat berjalan lancar, optimal serta sesuai dengan SOP Polri sebagaimana wujud dari Zona Integritas.
“Polresta Palangka Raya beserta jajaran terus berkomitmen untuk menerapkan WBK dan WBBM demi mewujudkan Zona Integritas, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
“Selain itu juga demi mewujudkan transformasi Polri yang Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan (Presisi) serta mencegah terjadinya pelanggaran sebagaimana dengan konsep yang digagas oleh Bapak Kapolri,” pungkasnya.
Kpw-K¹/Bony A