MabesNews.com, SURABAYA – Dalam hukum Islam, ketentuan aqiqah adalah sunnah muakkadah. Itu artinya, aqiqah termasuk ibadah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan. Dalam hal ini, jika dikerjakan akan mendapatkan pahala, tetapi jika tidak dikerjakan pun tidak apa-apa dan tidak berdosa. Meski begitu, hendaknya setiap orang tua yang kondisinya berkecukupan bisa melaksanakan ketentuan aqiqah ini agar mendapat hikmah.
Hakikat aqiqah adalah sebagai wujud syukur kepada Allah SWT atas kelahiran seorang anak, sekaligus sebagai bentuk penghormatan terhadap kelahiran bayi. Aqiqah juga merupakan bentuk meneladani sunnah Rasulullah SAW, Aqiqah bisa jadi wujud rasa syukur kepada Allah SWT, Aqiqah bisa menumbuhkan kepedulian terhadap sesama.
Adapun secara istilah, aqiqah adalah hewan yang disembelih untuk sang bayi pada saat rambut bayi tersebut dipotong. Salah satu hikmah adanya syariat aqiqah adalah untuk menampakkan rasa kegembiraaan, kenikmatan dan menyebarkan nasab.
Sebagai rasa bersyukur atas kelahiran cucu dari seorang Ketua umum DPP Patriot Nusantara Bela Negara (PNBN) yakni Achmad Riwayat Mawardi, SE. M. Hum Tahun 2024-2029. Cucu yang diaqiqah ini bernama Muhammad Zubair Ramatullah Arif.
Sekedar informasi, Muhammad Zubair Ramatullah Arif (cucu), anak dari Arif (Bapak) dan Mita (Ibu). Dalam acara tasyakuran aqiqah diringi lagu-lagu bernuansa islami (sholawatan) yakni aransemen musik hadrah Al – Badar dari jama’ah Masjid Al Badar Surabaya.
Dalam acara tersebut banyak tamu undangan yang hadir ikut mendoakan agar sang bayi (Muhammad Zubair Ramatullah Arif) kelak menjadi anak yang berbudi luhur, taat dalam ajaran agama Islam serta taat kepada kedua orang tua yaitu Arif (Bapak) dan Mita (Ibu).
Pewarta: EKO