MabesNews.com – Polres Cirebon Kota – Menanggapi keluhan warga masyarakat Kota Cirebon. Kapolres Ciko memerintahkan personelnya melalui jajaran Satuan Lalu Lintas dan Polsek Utbar melaksanakan penertiban balap liar serta kendaraan yang menggunakan knalpot brong, Minggu (26/3/2023).
Pelaksanaannya dipimpin Kasat Lantas Polres Ciko, AKP Triyono Raharja, didampingi Kapolsek Utbar, AKP Iwan Gunawan, secara Hunting dalam penertibannya dengan penanggung jawab Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, saat ini personel melaksanakan penertiban di jalan Wahidin Sudiro Husodo Kota Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, “Hal ini dilaksanakan sebagai bentuk respon cepat Kepolisian khususnya Polres Cirebon Kota atas informasi dan pengaduan masyarakat.
Lanjut Ariek Indra Sentanu, ”Penertiban adalah suatu proses pengaturan untuk mencapai suatu tujuan yang lebih baik.
Selain itu kita juga dalam penertiban dilakukan secara humanis, kata AKBP Ariek Indra Sentanu.
Dalam pelaksanaannya lebih mengedepankan edukasi kepada warga yang kebetulan menggunakan knalpot brong dan balapan liar, jelas AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasi Humas Polres Ciko, Iptu Ngatidja.
Sementara dilokasi yang sama Kapolsek Utbar, AKP Iwan Gunawan menambahkan, “Kegiatan ini juga sebagai bentuk antisipasi jelang makan Sahur.”
Sekaligus juga memberikan himbauan kepada seluruh warga masyarakat agar tetap waspada dan hati – hati, ujar AKP Iwan Gunawan didampingi Ipda Didik.
Kendaraan yang melanggar diberikan kesempatan untuk mengganti malam itu juga, jika memang memungkinkan dengan mengambil ke rumah yang dekat dengan lokasi penertiban.
Kasi Humas Polres Ciko menambahkan, “Rata – Rata yang terjaring kendaraannya menggunakan knalpot brong warga Kota Cirebon. Sehingga banyak kendaraan yang diberikan teguran dan mengganti knalpotnya dengan standar kemudian di lepaskan kembali, tutur Iptu Ngatidja. Pewarta (Markus.T).