MabesNews.com, Jakarta – Ketua Umum Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia ( WRC PAN-RI) Arie Chandra SH, meminta Aparat Penegak Hukum di Kalimantan Selatan, untuk serius menyikapi dugaan Pemalsuan data legalitas milik CV Keluarga Sejahtera.
Hal ini disampaikan oleh Arie Chandra SH dalam Keterangan Pers di Jakarta pada hari Kamis 17 April 2025.
Dikatakan oleh Arie, dugaan tersebut mencuat, setelah salah satu pemilik lahan tambang, menyampaikan Pengaduannya kepada DPP WRC PAN-RI di Jakarta, terkait adanya aktifitas penambangan ilegal dilahan seluas 131 hektar di Kabupaten tanah laut Kalimantan Selatan.

” Kami menduga, ada keterlibatan oknum Notaris dan Pejabat Publik disana, dalam penerbitan Akta-Akta yang diduga Palsu ” ujar Arie
WRC PAN-RI juga mencatat adanya perbedaan signifikan, antara Akta yang Asli dengan Versi yang diduga Palsu, termasuk pada Akta Pendirian dan beberapa Akta Perubahan, sejak tahun 2005 hingga 2024
” Data yang kami terima, menunjukkan adanya perubahan susunan Pengurus CV KS tersebut secara tidak wajar, bahkan terdapat Akta yang mencantumkan nama Notaris sebelum Dia resmi diangkat berinisial ADM SH, M.Kn ” ungkap Arie
Dia juga mengatakan, atas dasar tersebut maka WRC PAN-RI akan melanjutkan Investigasi
” Kita juga telah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan instansi terkait, dan kita menduga telah terjadi pelanggaran sejumlah Pasal Pidana, termasuk Pasal 263 dan 266 KUHP, serta undang undang Jabatan Notaris ” Katanya.
Di Akhir Keterangannya, Arie mengatakan pihaknya akan terus mengawal Kasus tersebut
” Kita akan kawal Kasus ini hingga tuntas serta menyeret pihak pihak yang terlibat ke jalur Hukum ” Jelasnya.
(Abdul Rosad)