WASPANG salah satu provider Wify melecehkan Anggota LSM Saat Menyikapi Pekerjaan Perapihan kabel.

MabesNews.com, Sepatan Timur Kab. Tangerang – Seorang supir atas perintah by phone Waspang (Pengawas Lapangan) bernama FAUZI melakukan SUAP ke anggota LSM namun anggota LSM tersebut menolak dengan tegas suapan tersebut dengan alasan buat bensin atau rokok senilai Rp 50.000.

Berawal dari investigasi lapangan seorang anggota LSM menanyakan sedang giat apa ke salah satu pekerja yang tak sebut nama, “cuma perapian kabel aja pak” disaat anggota LSM tersebut menanyakan ijin ke salah satu Supir mengaku bernama Tatang.

Yang konfirmasi By phone ke Pangwas nya (FAUZI) “Katanya kasih aja gocap, kalo g mau yaudah besok aja dikerjakan”

Maaf bang ini anda mencoba menyuap saya cetus anggota LSM yang sedang menyikapi tindakan giat tsb.

Sangat di apresiasi YBS menolak keras suapan uang Gocap satu lembar di depan jurnalis MabesNews.com.

Di duga pemasangan Tiang wify Finet tidak berizin, ada apa langsung main kasih GOCAP menganggap masalah ini selesai, ini sudah menghina Tupoksi wartawan dan LSM,

Dalam kaitannya dengan hukum, pelanggaran semacam ini tercakup dalam undang undang telekomunikasi no 36 THN 1999, khususnya pasal 47 yang dapat mengenakan hukum pidana penjara maksimal 6 tahun dan atau denda maksimal 600 juta.

Selain itu UU RI no 30 THN 2009 tentang ketenagalistrikan BAB XI tentang Lingkungan Hidup dan keteknikan juga mengatur dalam pemanfaatan jaringan (dalam hal ini PLN).

Wartawan tsb merasa terhina akan perbuatan seorang supir salah satu provider wify yang di temuin di lapangan.

Melalui pasal 18 ayat (1) UU Pers memuat ancaman hukuman paling lama 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta terhadap penghinaan profesi wartawan/Jurnalistik.

Sampai saat di tanyain nomor Handphone ke Tatang selaku supir
“Ini nomor waspangnya pak FAUZI
085711471126, Dan di setelah di chat by WhatsApp beliau merespon bahwasannya dia hanya temannya Sempat kesal setelah meninggalkan TKP dan setelah jalan ke depan sekitaran dua ratusan meter dari TKP awal, di temukan bahwasannya ada pekerja yang sedang melobangi untuk penancapan tiang wify, dan di saat di tanyain siapa waspangnya ke salah satu pekerja lapangan yang tak sebut nama, mereka menjawab Waspangnya pak FAUZI pak.

Hingga sampai saat ini etikad baik dalam penyampaian informasi yang transparan dan jujur pihak dari Waspangnya (085711471126) mencoba menutup tutupi dan tidak mau merespon kembali.

Caranya menyikapi kedatangan LSM sangat tidak baik, kami merasa terhina dengan sikap supir (Tatang) dengan arahan dari waspang Kasih aja gocap kalo GK mau besok aja kerjain lagi, Sungguh miris tidak punya adab dan etika atas penghinaan ini.

Selanjutnya akan kami laporkan ke pihak berwajib atas kejadian ini.