Warning !! Gubernur Jawa Barat Terpilih Dedi Mulyadi, Keluarkan Statmen Untuk Dunia Pendidikan.       

MabesNews.com, Jakarta – Para Kepala Sekolah di Propinsi Jawa Barat hendaknya lebih Profesionalisme dalam memimpin Sekolah, sebab Gubernur terpilih Propinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi, telah mengeluarkan statmennya dalam memimpin Jawa Barat lima tahun kedepan, dan statmennya tersebut, di telah di share ke Media Sosial.

Ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bagi para Kepala Sekolah, jika statmen tersebut benar benar dilaksanakan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, setelah dia dilantik pada pertengahan Februari 2025 mendatang.

Adapun statmen yang dimaksud adalah sebagai berikut :

1. Keuangan BOS tidak boleh dikelola oleh Kepala Sekolah

2. Guru Jangan dibebani dengan Administrasi, tugas Guru adalah mengajar dan harus fokus dengan tugasnya, sementara untuk Administrasi, akan diurus oleh orang yang ditunjuk dan jabatannya bukan seorang Guru.

3. Guru tidak boleh bermedsos disekolah seperti joget dan lain sebagainya, yang tidak ada kaitannya dengan Pendidikan dan Pembelajaran

4. Sekolah sudah tidak diperbolehkan menjual LKS atau Lembar Kerja Siswa.

5. Sekolah Tidak diperbolehkan menjual Pakaian seragam sekolah, dan urusan seragam diserahkan kepada orang tua siswa masing masing

6. Sekolah Sudah tidak diperbolehkan lagi melaksanakan Studi Tour.

Dari enam statmen Gubernur Jawa Barat Terpilih Dedi Mulyadi tersebut, jika di perhatikan, statmen berupa larang tersebut, semua memiliki dasar yang kuat. Contohnya Masih ada dibeberapa sekolah, Keuangan Bos masih dikelola oleh Kepala Sekolah, sehingga hal tersebut dimungkinkan bisa menimbulkan dampak negatif,

Selanjutnya, selama ini Guru banyak sekali dibebani dengan berbagai administrasi yang harus dikerjakan, sehingga tugas utamanya sebagai pendidik dan pengajar menjadi kurang Fokus,

Butir berikutnya adalah Guru yang sering bermedsos, tampil joget di YouTube/Instagram ataupun tiktok yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan Pendidikan disekolah, dan hal tersebut bisa menurunkan Marwah seorang Guru,

Selanjutnya tentang LKS, masih ada dibeberapa tempat, pihak sekolah yang menggunakan LKS sebagai bahan ajar, yang LKS tersebut harus dibeli oleh orang tua siswa,dan tentu hal ini membebani para orang tua

Berikutnya mengenai pakaian seragam, dari Pantauan MabesNews.com dilapangan, masih sangat banyak pihak sekolah yang menjual seragam sekolah, walaupun dengan alasan atas permintaan orang tua siswa

Dan yang terakhir adalah Sekolah sudah tidak diperbolehkan lagi melaksanakan Studi Tour, dan tentu kita ketahui bersama, biasanya setiap tahun dan hampir setiap sekolah melaksanakan studi tour, selain membuat orang tua harus berusaha payah mencarikan uang, terlebih lagi banyak sekali permasalahan yang terjadi dalam kegiatan studi tour tersebut, baik itu kecelakaan, maupun yang lainnya

 

(Abdul Rosad)