Mabesnews.com | Tapanuli Utara, Sumut – Warga masyarakat Desa Simanapanang, Kecamatan Pahae julu, Tapanuli Utara (TAPUT) memprotes kebijakan PT. SPM (Sumatera Pembangkit Mandiri) yang lahan pertaniannya rusak akibat aktivitas pembagunan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTM) oleh PT. SPM yang berlokasi di wilayah Dusun Sigompulon dan Dusun Simanapang, Kecamatan Pahae Julu.
Hal itu disampaikan Selamat Barita Lumbantobing (Pak Naomi) kepada awak media ini, dengan berwajah sedih dan geram mengungkapkan bahwa Selamat Lumbantobing sangat dirugikan dan sangat geram karena hingga saat ini terhitung mulai bulan April Thn 2023 hingga kini sudah 2 bulan lamanya, pihak PT. SPM belum mengganti rugi lahan perkebunan saya, yang dimana saya tanami jagung dan kacang tanah yang saya harapkan untuk membiayai kehidupan keluarga kecil saya, karena adanya ulah pihak perusahaan mengalihkan aliran sungai, kebun saya hancur dan hanyut tergerus aliran sungai ungkapnya sedih.
“Saya bingung harus mengadu kemana, dari pihak PT.SPM belum menunjukkan itikad baik mengenai ganti rugi lahan sudah dua bulan lamanya, karena dari hasil pertanian inilah saya menafkahi anak-anak saya.
Sementara Selamat Barita Lumban Tobing terus bertanya kepada pihak perusahaan, berulang menemui pihak perusahaan PT. SPM bernama Londong Nainggolan sebagai pegawai menangani ganti rugi lahan dan saya juga berusaha menemui manejer perusahaan PT. SPM Mr. Chan sebagai warga negara asing namun hanya janji – janji yang didapatkan.
Oleh karena itu selamat Lumban Tobing bertekad jika tidak ada tanggapan pihak perusahaan dalam Minggu ini, selamat akan terus menuntut permohonannya kepada perusahaan sampai dikabulkan.
Demi menjaga pemberitaan yang bersifat tendensius dan pemberitaan berimbang, tim awak media bersama korban (Selamat Lumban Tobing) menyambangi kantor PT. SPM yang tidak jauh dari lokasi pertanian korban, awak media berhasil menemui Fitra sebagai pegawai administrasi disana.
Awak media bersama korban Selamat Lumban Tobing menyampaikan keluhannya dan diterima dan disambut baik oleh Fitra dan mengungkapkan akan menyampaikan kepada pimpinan, ketika awak media mempertanyakan dan korban sangat berharap, awak media mempertayakan kapan kira-kira bisa terealisasi Fitra mewakili dari pihak perusahaan, hanya mengatakan hal ini akan kita sampaikan kepada pimpinan.
Awak media ini bertanya : mengapa hal-hal seperti ini cukup lama mendapat perhatian sudah sampai dua bulan? Kita tau rata-rata kehidupan masyarakat dipulu bertani, Fitra mengungkapkan saya baru Jumat kemarin mendapatkan informasi ini dan sebelumnya kemungkinan dikomunikasikan dengan tim yang lain dan hal ini sudah ada pembahasan pihak perusahaan sebelumnya kepada Bapak selamat barita Lumban Tobing atau korban untuk ganti rugi bagi lahan rusak seperti bibit pinang sebesar Rp.5000/ buah.
Tetapi korban yang belum bersedia belum bisa memutuskan untuk harga lahan yang telah rusak, dikesempatan yang sama ketua PKN (Pemantau Keuangan Negara) Tapanuli Utara, Jujur Sitanggang, berpesan agar pihak perusahaan secepatnya memperbaiki lahan yang telah rusak dan mengganti rugi tanaman yang rusak juga dan pihak korban (Selamat Lumban Tobing) mengungkapkan berapa jumlah kerugian korban agar perusahaan tahu mengambil langkah-langkah yang sifatnya pro masyarakat petani.
(Ed)