MabesNews.com, Tanjungpinang – Aktivitas usaha Toko Mitra Bangunan yang terletak di Jl. Gatot Subroto KM 5 Bawah, Tanjungpinang, menuai kritik dari warga sekitar. Selain diduga belum memiliki izin usaha yang lengkap, toko ini juga dituding mengganggu kenyamanan masyarakat akibat kebisingan dan lalu lintas truk pengangkut material yang beroperasi hingga larut malam.
Izin Usaha Dipertanyakan
Saat dikonfirmasi, saudara Aan, pengelola Toko Mitra Bangunan, mengakui bahwa proses perizinan usaha masih dalam tahap pengurusan. “Kami baru akan mengurus izin. Sebelumnya, hanya membersihkan lahan dengan persetujuan RT,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Namun, warga merasa pernyataan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan. Kafy, salah seorang warga yang tinggal dekat lokasi, mengungkapkan kekecewaannya. “Kami tidak pernah dilibatkan dalam proses apa pun. Suara alat berat dan truk pengangkut material sangat mengganggu, terutama saat mereka beroperasi tengah malam,” keluhnya.
Kafy juga mengindikasikan adanya dugaan pelindung dari pihak tertentu. “Meskipun sudah banyak protes, aktivitas ini tetap berjalan. Kami menduga ada ‘bekingan’ dari oknum tertentu,” tambahnya.
Ketegasan RT dan Pemerintah Diharapkan
Warga juga mempertanyakan peran RT setempat yang dinilai kurang tegas dalam menangani masalah ini. “Awalnya RT hanya mengizinkan pembersihan lahan, tetapi sekarang dijadikan gudang material. Ini jelas melanggar kesepakatan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat meminta pemerintah daerah dan aparat terkait untuk segera mengambil langkah konkret. “Kami tidak menolak usaha, tapi izinnya harus lengkap dan aktivitasnya jangan sampai mengganggu lingkungan,” tegas Kafy.
Tanggapan Camat Tanjungpinang Timur
Setelah berita ini dipublikasikan, Camat Tanjungpinang Timur merespons keluhan warga dengan segera menghubungi awak media. “Kami akan mengecek lokasi dan menindaklanjuti laporan ini. Prinsipnya, setiap usaha harus mematuhi aturan yang berlaku demi kenyamanan masyarakat,” ujar Camat.
Warga Berharap Solusi Adil
Kasus ini mencerminkan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas usaha di wilayah padat penduduk seperti Tanjungpinang. Masyarakat berharap ada solusi adil yang mengutamakan kepentingan bersama, tanpa mengorbankan hak warga atas lingkungan yang nyaman dan kondusif. (ARF)