MabesNews.com, Kab. Karimun, Prov. Kepri, 12 Maret 2025 – Berita yang sampaikan, menggambarkan ketidakpuasan masyarakat, terhadap transparansi pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Timah Unit Kundur, sudah berlangsung lama, namun belum memberikan kepuasan kepada warga Desa Gemuruh dan Desa Perayu, di Kecamatan Kundur Barat dan Kundur Utara.
Beberapa poin utama yang muncul dalam keluhan ini adalah:
-
Kurangnya Transparansi: Masyarakat mengeluhkan tidak adanya informasi yang jelas mengenai jumlah bantuan CSR yang diterima, apakah sesuai dengan kebutuhan mereka atau tidak. Mereka merasa tidak mengetahui secara pasti besaran bantuan yang seharusnya mereka terima, membuat mereka merasa kurang dihargai.
-
Keterlibatan Masyarakat: Warga dari kedua desa menyarankan agar pengelolaan dana CSR melibatkan tokoh masyarakat seperti Ketua Pemuda atau perangkat desa lainnya. Tujuannya agar proses distribusi bantuan lebih terbuka dan tidak menimbulkan prasangka buruk di kalangan penerima.
-
Upaya Kepala Desa: Kepala Desa Gemuruh, ARI, mengonfirmasi adanya keluhan ini dan telah berusaha menyampaikan masalah ini kepada PT Timah melalui permintaan audiensi. Namun, hingga berita ini diturunkan, PT Timah belum memberikan respons atau solusi yang memadai terhadap masalah yang ada.
Isu ini mencerminkan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan Dana CSR.
Masyarakat berharap agar, perusahaan besar seperti PT Timah, lebih responsif dan melibatkan pihak-pihak terkait, dalam memastikan bantuan sosial ini disalurkan dengan adil dan tepat sasaran.
Semoga aspirasi masyarakat Kecamatan Kundur Barat dan Kundur Utara dapat perhatiakan oleh manajemen PT Timah Unit Kundur.
(Writer : Sapi’i)