MabesNews.com, Medan : Kamis 30 Januari 2025 – Walikota Medan ( Bobby nasution ) Ditlantas,jasa raharja,bank sumut,pemko medan,dan pemprov, bersama Pelayanan Samsat Keliling Provinsi Sumatera Utara,Operasi gabungan kepatuhan bulanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kembali digelar di Jalan Sisingamangaraja, Medan Kota, Kamis (30/1/2025). Operasi ini dalam rangka sosialisasi sekaligus menanamkan masyarakat sadar dan tertib membayar pajak kendaraan.
Setelah pemberlakuan Opsen pajak mulai 5 Januari 2025, Pemko Medan mulai menggiatkan sosialisasi. Mengingat dengan berlakunya opsen pajak kendaraan, pemerintah kota Medan menerima langsung dari pungutan PKB.
Sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, saya meninjau Operasi Gabungan Bulanan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Jalan Sisingamangaraja.
Dalam operasi ini, petugas berhasil menemukan sejumlah kendaraan yang belum membayar pajak.Pemilik kendaraan dapat melakukan pembayaran di lokasi tersebut melalui Bus Samsat Keliling yang disediakan.
Namun, jika pemilik kendaraan belum mampu membayar pajak,kami akan berikan Surat Teguran Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor untuk segera melunasi kewajiban membayar pajaknya paling lambat 14 (empat belas) hari sejak diterimanya surat teguran.
Operasi ini kami lakukan untuk menindaklanjuti opsen pajak yang mulai berlaku sejak 5 Januari 2025 kemarin,yang dimana pajak kendaraan 66 persen sudah kembali langsung ke daerah dan masuk ke kas Pemko Medan.
( RS ).