MABESNEWS.COM Wonosobo – Pengelolaan data dan informasi dalam penyelenggaraan SPBE, selalu berdampingan dengan kerawanan akan eksploitasi data maupun informasi secara ilegal yang merugikan pemerintah, sehingga menuntut kewaspadaan yang tinggi dari para pelaku dan penyelenggara SPBE, yang diwujudkan dengan memperkuat manajemen keamanan informasi. Rabu [26/6/2024].
Hal tersebut ditekankan Wakil Bupati Wonosobo Muhammad Albar saat memberikan arahan dalam Digital Leadership Forum di Pendopo Bupati belum lama ini.
Ia menyampaikan, seluruh stakeholders di lingkungan Pemkab Wonosobo, harus sudah semakin siap dalam menyongsong era digital dengan segala manfaat maupun eksesnya.
Manajemen keamanan informasi harus diperkuat melalui tata kelola keamanan informasi yang handal, serta mampu menjamin keberlangsungan dan kepercayaan penyelenggaraan SPBE.
“Melalui kegiatan ini, seluruh peserta dapat lebih memahami berbagai tindakan yang harus dilakukan untuk meningkatkan keamanan data dan informasi, termasuk dalam penggunaan TTE maupun dalam penyelenggaraan SPBE secara holistik, untuk menghindari penyalahgunaan dan manipulasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelas Albar.
Albar menambahkan, people atau manusia sebagai pengguna dan pelindung data, proses yang menyangkut prosedur dan kebijakan yang mengatur bagaimana teknologi digunakan dan dijaga keamanannya, dan technology sebagai alat dan solusi yang digunakan untuk melindungi aset digital, hendaknya terintegrasi secara efektif untuk menciptakan strategi keamanan informasi yang holistik.
Salah satu tujuan SPBE adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, transparan dan akuntabel, yang salah satunya diwujudkan melalui penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Saya minta seluruh Perangkat Daerah selaku penyelenggara dan pengguna SPBE, untuk peduli dan sadar akan kebutuhan pengamanan informasi, dengan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia TIK di satuan kerja masing-masing, serta berkoordinasi secara proaktif dalam penanganan keamanan siber, dengan Tim Tanggap Insiden Keamanan Siber Kabupaten Wonosobo. Dorong sumber daya manusia TIK pada satuan kerja masing-masing, untuk terus meningkatkan pengetahuan dan kemampuan, serta terus mengikuti perkembangan terbaru tentang dunia keamanan siber, sehingga mampu mengantisipasi tren serangan siber yang terus meningkat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Infomatika (Diskominfo) Wonosobo Fahmi Hidayat menjelaskan, Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), setiap instansi Pemerintah termasuk Pemerintah Daerah harus menerapkan keamanan SPBE mulai dari domain teknologi, proses dan sumber daya manusia (SDM). Domain SDM yang dimaksud mencakup seluruh penyelenggara dan pengguna SPBE termasuk kepala OPD, camat, termasuk seluruh ASN serta kepala BUMD dan kepala lembaga terkait lainnya.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan kesadaran mengenai transformasi digital, dan kepedulian terhadap keamanan digital. Untuk memberikan pemahaman, kesadaran dan kepedulian dalam menjaga keamanan informasi SPBE terutama dari level pimpinan, Pemerintah Kabupaten Wonosobo selenggarakan kegiatan Digital Leadership Forum untuk para pimpinan perangkat daerah. Secara teknis kegiatan dilaksanakan untuk mempelajari tips dan trik menjaga keamanan digital serta teknik merespon dan migitasi serangan siber pada smartphone atau perangkat digital lainnya,” papar Fahmi.
Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sehingga mendorong efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pekerjaan, terutama dalam manajemen persuratan dan tata naskah dinas.