MabesNews.com, Grobogan -Adanya pemberitaan viral dimedsos akhir nya masyarakat desa kemiri buka suara adanya isu isu mark up terkait proyek dana desa.
Banyak nya aduan masyarakat terkait mark up proyek di Desa kemiri kecamatan gubub kabupaten grobogan ,yang sudah banyak beredar di beberapa media online.
Salah satunya terkait betonisasi jalan tahun 2022 – 2023 ,yang di lakukan dengan menggunakan Jayamix (truk molen) ,tetapi di RAB nya dengan menggunakan manual,hal ini sudah pasti ada selisih dalam HOK nya.
“Sudah kurang lebih 02 tahun ini ,Desa kemiri menggunakan Jayamix dalam pengerjaan betonisasi jalan,tetapi dalam RAB nya menggunakan manual ,dan kalo emang menggunakan Jayamix ( truk molen )seharusnya Jayamix donk,kan sudah ada selisih HOK.”keterangan dari salah satu warga yang tidak mau di sebut namanya.(16/07/2024)
Hal ini di kuatkan juga informasi dari beberapa warga setempat,jika kegiatan pengecoran betonisasi jalan di desa kemiri ,biasanya menggunakan Jayamix (trek molen),tidak secara manual.
“Iya di sini sekitar 02 tahunan ,klo ada pengerjaan betonisasi jalan sudah menggunakan Jayamix(trek molen).”tegas salah satu warga .(18/07/2024)
Dalam hal ini ,sudah bertentangan dengan tujuan dan manfaat dana desa sendiri ,dikarenakan Penggunaan Dana Desa diprioritaskan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.
Masyarakat berharap,adanya audit dari APH terkait,di dalam penggunaan Anggaran dana desa ,khususnya di Desa Kemiri kecamatan Gubug ,kabupaten Grobogan.
Wartawan Indonesia maju mencoba mendatangi kantor Kepala desa Kemiri ,guna konfirmasi terkait permasalahan ini,tetapi kosong tidak ada pelayanan sama sekali,tutup total. (19/07/2024)
Sejak berita ini tayang,masih membutuhkan Konfirmasi dari pihak pihak terkait,guna keberimbangan berita dan menanyakan terkait pembiayaan PTSL yang diduga lebih dari aturan SKB tiga menteri kabar dari info warga.