Upaya Pemko Batam Jadikan Pasar Tertib Ukur Berbuah Penghargaan dari Kemendag

Pemerintah164 views

MabesNews.com, Batam| Kota Batam meraih penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Penghargaan diserahkan langsung oleh Mendag Zulkifli Hasan, di acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen Kementerian RI 2023, Jumat (10/11/2023).

Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, menerima penghargaan tersebut di hotel Pullman Bandung Grand Central, Jalan Diponegoro, Nomor 27, Kota Bandung.

Penghargaan ini dianugerahkan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

“Alhamdulillah, hari ini Kota Batam berhasil meraih penghargaan Pasar Tertib Ukur untuk Wilayah Regional I,” ujar Jefridin didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam Gustian Riau.

𝗦𝘁𝗿𝗮𝘁𝗲𝗴𝗶 𝗗𝗶𝘀𝗽𝗲𝗿𝗶𝗻𝗱𝗮𝗴 𝗕𝗶𝗸𝗶𝗻 𝗣𝗮𝘀𝗮𝗿 𝗧𝗲𝗿𝘁𝗶𝗯 𝗨𝗸𝘂𝗿

Selanjutnya Jefridin memaparkan, bahwa Pemko Batam melalui Disperindag melakukan pembinaan dan penyuluhan terhadap pemilik alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) di pasar secara berkala.

Selanjutnya juga dilakukan pendataan, monitoring dan pemantauan terhadap UTTP di pasar secara berkala. Disperindag menurutnya juga melakukan pengawasan secara rutin di pasar yang menjadi binaan pemerintah.

Tak hanya itu, Disperindag juga melakukan layanan tera/tera ulang di pasar atau disebut Gudang Tera Ulang di pasar secara berkala yakni satu tahun sekali.

Proses tera ulang ini dilakukan bersamaan dengan Pengawas Kemetrologian, sehingga UTTP di pasar sudah dilakukan layanan tera/tera ulang secara maksimal.

Di samping itu juga disediakan timbangan pembanding/pos ukur ulang di pasar.

“Melalui Disperindag Kota Batam, sudah ada 38 pasar swasta dan 6 pasar pemerintah yang dibina untuk melakukan tertib ukur ini. Tentunya akan terus Kita tingkatkan karena Pemko Batam berkomitmen memberikan perlindungan konsumen yang ada di Kota Batam,” ucapnya.

Sementara itu, Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan semakin banyak pasar tertib ukur semakin baik, artinya semakin banyak konsumen yang aman, nyaman dan terlindungi.

Kini sudah ada 610 pasar yang tertib di Indonesia. Pemerintah daerah menurutnya harus membenahi kondisi pasar mulai dari SNI hingga tertib ukurnya, dan harus dilakukan secara berkolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan pengusaha, agar Indonesia bisa menembus pasar dunia. (Nursalim Turatea).