Untuk Mendapat Kepastian Tentang Laporan Dugaan Money Politic, Hariyadi Warga Ungar di Dampingi Ormas Panglima Bungsu Bolak Balik Datangi Kantor Bawaslu

Pemerintah386 views

MabesNews.com, Karimun – Setelah membuat laporan dugaan money politic di kantor bawaslu kec ungar, laporan nomor 001/LP/PL/kec ungar/ 10,03/02/2024. tanggal, 20 Februari 2024, Kepada terlapor Sa Caleg DPRD karimun Dapil 3 nomor urut 4 tidak ada kemajuan dan Kepastian, pelapor hariyadi kembali mendatangi kantor bawaslu ungar di dampingi Ormas panglima bungsu 4/03/2024 Hariyadi mengatakan setelah melaporkan dugaan money politic tgl 20 Februari di kec ungar ia juga mendatangi kantor bawaslu kab karimun pada tgl 29 Februari 2024.

Saat itu komisioner tidak di tempat, karna ada pleno untuk kabupaten, hanya ada Feri dan stat-staf lain. Staf penanganan pelanggaran, Feri mengatakan karna penyampaian tidak resmi hanya melalui whatshap waktu itu namun tetap kami tanggapi sebagai imformasi awal dan akan melakukan penelusuran karna rakaman adalah petunjuk, lanjut Feri kami akan turun ke ungar seperti saksi yang di sampaikan, ibu – ibu Hendri Lau semua akan kami klarfikasi ungkap nya harap feri kepada heriyadi agar datang pada hari senin 4 Maret 2024 untuk ikut dalam penelusuran, sementara itu Hariyadi mengatakan hari senin tgl 4 maret 2024 sesuai jadwal yang di janji kan Feri ia menunggu panggilan telpon atau whatshap dari Feri sampai jam 11 siang namun tidak ada kabar, lanjut Hariyadi karna tidak ada imformasi kami berinisiatip menemui bawaslu Ungar.

Bpk. Heri ketua bawaslu Kec Ungar, mengatakan untuk klarifikasi penelusuran ke bawah sebenar nya planing hari ini, karna lampu mati saya tidak tahu admitrasi nya sampai kemana dan kita belum menghubungi pihak yang mau di klarifikasi juga di karna kan bukti belum cukup laporan di bekukan,/ pemberitahuan status laporan di hentikan, 001/LP/PL/Kec- Ungar /10.03/11/2024 di waktu yang sama Rohhell anggota devisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa mengatakan, kami lakukan kordinasi dengan pimpinan dan pimpinan kami menginstrusikan kalau laporan itu di hentikan karna tidak memenuhi syarat materil, memenuhi syarat pormal, tapi tidak memenuhi syarat materil jelas Rohhel, tindak lanjut seterus nya dari kami akan menyampaikan kepada pelapor dan akan di umum kan ke sekretariat bahwa laporan di hentikan terkait stekmen selanjut nya bisa hubungi pimpinan kami di kabupaten ungkap nya mendapat keputusan yang tidak seimbang dari bawaslu kec ungar hariyadi mengatakan sangat tidak puas dan akan membuat laporan kembali sampai ketingkat Kabupaten dan propinsi.

Seperti nya ada yang janggal tutur nya dalam hal ini Ormas pamglima bungsu AL Amin mengambil sikap akan terus mendampingi hariyadi untuk membuat laporan susulan dan akan mendatangi kembali bawaslu karimun lanjut nya kita Ormas panglima bungsu dan pelapor akan melanjut kan laporan sampai ketingkat propinsi kalau perlu sampai ke pusat pungkas nya larangan money politic tertuang pada pasal 278 ayat (2) ,280 ayat (1) huruf j,284, 286 ayat (1) ,515 dan 523 UU NO 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum.

 

(Wakabiro Karimun sapii)