Unit Lantas Polsek Sukagumiwang Kembali Gelar Dikmas Lantas

Pemerintah261 views

 

MABESNEWS.COM | Polres Indramayu – Pemerintah Desa di wilayah Hukum Polsek Sukagumiwang, diharapkan dapat menjadi pelopor keselamatan Berlalu Lintas di Kabupaten Indramayu, Rabu (15/2/2023).

Oleh karena itu lah, perangkat Desa menjadi satu elemen masyarakat yang disambangi Unit Lalu Lintas Polsek Sukagumiwang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, dalam rangka Operasi Keselamatan Lodaya Tahun 2023.

Kapores Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Sukagumiwang, Kompol H. Kasidi mengatakan, Dikmas Lantas diberikan kepada masyarakat terorganisir mau pun masyarakat tidak terorganisir yaitu kepada pemerintah Desa.

Dalam kesempatan tersebut petugas menyampaikan bagaimana tentang keselamatan Lalu Lintas dengan menggunakan himbauan mau pun arahan. Juga ada spanduk – spanduk kami pasang di jalan – jalan tentang himbauan keselamatan Berlalu Lintas, kata Kompol H. Kasidi.

“Ini sifatnya memberikan himbauan dan sosialisasi ke masyarakat terutama para pengendara tentang pentingnya keselamatan berkendara,” terang Kompol H. Kasidi didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim.

Dalam hal ini kami juga mengajak masyarakat khusunya wilayah Hukum Polsek Sukagumiwang agar dapat tertib Berlalu Lintas di Jalan Raya.

Melalui sosialisasi Ops. Keselamatan Lodaya Tahun 2023 ini, saya harap semoga dapat mendisiplinkan masyarakat tentang tertib Berlalu Lintas, guna terwujudnya Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polres Indramayu,” pungkas Kompol H. Kasidi. Pewarta (Markus.T).
[21.12, 15/2/2023] Markus Cirebon: Unit Lantas Polsek Jatibarang Berikan Dikmas Lantas Kepada Pelajar SMK Pelita Jatibarang

MabesNews.com – Polres Indramayu – Unit Lantas Polsek Jatibarang jajaran Polres Indramayu, Polda Jabar, melaksanakan kegiatan Pendidikan Masyarakat Bidang Lalu Lintas (Dikmas Lantas) kepada siswa dan siswi SMK Pelita Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Rabu (15/2/2023).

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Jatibarang, AKP Rynaldi Nurwan mengatakan, bahwa kegiatan Dikmas Lantas kepada siswa dan siswi ini dengan tujuan memberikan pemahaman etika Berlalu Lintas baik itu mematuhi rambu – rambu Lalu Lintas mau pun dalam penggunaan helm juga kelengkapan kendaraan.

Bukan itu saja, para pelajar juga di sosialisasikan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sehingga mereka tau aturan usia dan syarat apa seseorang itu boleh menggunakan kendaraan bermotor dan mendapatkan surat izin mengemudi (SIM), dilaksankan juga cara pertolongan pertaman terhadap korban kecelakaan Lalu Lintas dan baris berbaris, dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut diharapan agar para siswa dan siswi bisa menjadi pelopor keselamatan Berlalu Lintas, kata AKP Rynaldi Nurwan.

“Kami memberikan pemahaman Berlalu Lintas kepada anak – anak sekolah, karena kebanyakan pelanggaran hingga terjadinya kecelakaan Lalu Lintas berasal dari pelajar yang masih di bawah umur,” ucap AKP Rynaldi Nurwan di dampingi Kasubsi Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim.

“Ini penting dilakukan agar dapat meminimalisir terjadinya Laka Lantas, kami juga menghimbau agar para orang tua apa bila memiliki anak yang belum cukup umur, agar tidak diberikan ijin berkendara demi keselamatan anak – anak.”

Semoga dengan terusnya dilakukan Dikmas Lantas ke sekolah – sekolah dengan tujuan penyampaian Lalu Lintas kepada para pelajar itu diharapkan kecelakaan dan pelanggaran Lalu Lintas dengan pelaku para pelajar tidak ada lagi.

“Kita memberikan pendidikan ini karena Polisi sayang kepada para pelajar, jangan sampai para pelajar atau pun generasi muda menjadi korban, atau pun pelaku kecelakaan dan pelanggaran Lalu Lintas, serta mari kita jaga keselamatan dijalan raya saat berkendara sehingga terciptanya Kamseltibcar Lantaas di wilayah Kabupaten Indramayu,” pungkas AKP Rynaldi Nurwan. Pewarta (Markus.T).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *