Badai tengah melanda Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Hendry Ch Bangun, Ketua Umum periode 2024-2028 pimpinan organisasi wartawan tertua di tanah air itu, diseret oleh Sekretaris jenderal (Sekjen) Sayid Iskandarsyah menyelewengkan dana dari CSR BUMN untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dikelola PWI Pusat.
Awal mula terwujudnya kerjasama ini, merupakan ikhtiar Uni Lubis (mantan Pemred Panji Masyarakat, kini Pimred IDN Times) yang menyampaikan keinginan PWI Pusat untuk menjalin kolaborasi dengan BUMN, dalam pelaksaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tersebut kepada Presiden Jokowi. Jokowi merespon baik dengan menyarankan Uni Zulfiani Lubis berbicara dengan Menteri BUMN Erick Thohir.
Kemudian, keinginan tersebut di realisasikan dengan anggaran CSR BUMN yang hanya diperuntukkan untuk UKW PWI Pusat. Anggaran yang direncananya lebih dari Rp. 6 M, untuk keperluan UKW di 30 provinsi hingga Juli 2024.
Namun sayang seribu sayang, menurut salah seorang yang aktif secara tehnis memperjuangkan proses kerjasama BUMN dan PWI ini, anggaran yang dituangkan dalam proposal dan pelaporan hanya diperuntukkan untuk 10 provinsi, dengan begitu pertanggung jawaban kepada BUMN sebagai pemberi dianggap selesai.
Kemudian Sayid beserta Hendry ketika akan mencairkan anggaran termin terakhir, pelaksanaannya dipersoalkan oleh Para Penasehat dan Dewan Kehormatan.
“Proposalnya hanya untuk 10 Provinsi dan setelah dilaksanakan UKW 10 provinsi dibuatlah lampiran, bahwa program sudah beres” ungkap sumber ini yang namanya tidak mau disebut.
Salah seorang pentolan pengurus SMSI Pusat yang tidak mau disebut namanya, mengatakan “Dari Rp.6 M yang disebut-sebut, yang jadi bancakan sekitar Rp.2,9 M.
Tokoh utamanya adalah Sayid Iskandar Sekretaris Jenderal PWI Pusat. Ketum juga menerima, sehingga dia tersandera oleh Sayid. Dengan disanderanya Hendry, Sayid dapat leluasa mengendalikan kebijakan PWI Pusat,” ungkap sumber tersebut.
Sumber yang sama mengatakan
“Setelah di sidang oleh Dewan Kehormatan, Hendry berusaha meredam gejolak para Pengurus Provinsi, dengan mengumumkan bahwa UKW akan dilaksanakan di 36 Provinsi. Tetapi sayangnya dokumen pelaporan kepada BUMN terlanjur dinyatakan selesai” urai sumber tersebut.
Infonya, Sayid selain menyeret Hendry juga melibatkan beberapa pengurus PWI Pusat lainnya yang diindikasikan ikut bancakan dana CSR BUMN, beberapa waktu lalu sudah disidang oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat yang dikomandani oleh Sasongko Tedjo, mantan Pemred Suara Merdeka.
Menurut sumber dari kalangan pengurus, yang hadir sewaktu disidang adalah Hendry, Sayid, Nasir, Marthen, dan Firqom. Sewaktu dalam persidangan, para anggota Dewan Penasehat sangat reaktif dalam persidangan, terutama Uni Zulfiani Lubis dan Timbo Siahaan.
Pada kesempatan persidangan tersebut, menurut sumber, Hendry menyampaikan bahwa dia tidak memanfaatkan anggaran negara tersebut untuk pribadi, tetapi untuk “cash back” orang dalam BUMN. Dan hal-hal lainnya silakan tanyakan kepada Sayid. Saya tidak mau lagi berurusan dengan masalah ini, kata Hendry.
Menurut sumber yang sama, Hendry juga menyampaikan akan mempertanggung jawabkan pemakaiannya di kongres. Terkait prahara tersebut, saat ini DK PWI Pusat bersama Dewan Penasehat yang dipimpin oleh Sasongko Tedjo, masih melakukan rapat-rapat intensif untuk memfinalisasikan pengambilan keputusan yang tepat.
Sumber menyebutkan, Timbo Siahaan dan kawan kawan selaku pelapor, memaksa agar para penerima dana bancakan CSR BUMN untuk UKW PWI Pusat tersebut. segera dikembalikan dalam tenggat waktu 40 hari. Jika tidak, segera dilaporkan ke kepolisian!
Menurut mereka, urusan organisasi, silakan dilaporkan di kongres. Baik itu kongres di lima tahun akan datang atau kongres luar biasa. Tetapi, urusan perbuatan melawan hukum yang dilakukan, itu domainnya Kejaksaan atau kepolisian.
Dalam pertemuan tertutup, Sayid Iskandar menunjukkan iktikad baik, bahwa dia menyatakan akan mengembalikan anggaran yang terpakai dalam Kas PWI.
“Kami mengenal baik Saudara Ilham, Timbo, Sasongko dan Uni Lubis. Saya percaya mereka keras sekali menyikapi persoalan ini bukan karena tidak kebagian, tetapi ada yang memprovokasi mereka. Tetapi percayalah kami akan kembalikan anggaran yang sudah terpakai. Tetapi tidak dalam waktu dekat” ungkap Sayid.
Rencana semula dana CSR BUMN dengan PWI Pusat ini akan direalisasikan selama 3 tahun berturut-turut, masing-masing Rp.6 Miliar. Sehingga totalnya Rp.18 M. Akan tetapi, menyusul bocornya info dari kehumasan BUMN, bantuan tersebut hanya untuk tahun 2024 ini saja.
“Kami kapok, kerjasama dengan PWI ini tidak akan dilanjutkan” tuturnya.
Sebagai informasi dari total dana CSR BUMN Rp.6 Miliar untuk UKW PWI Pusat itu yang sudah diambil Rp. 4,6 miliar dalam beberapa termin. Rinciannya, Rp. 1,8 miliar, Rp. 1,8 miliar, dan Rp. 1 miliar. Jadi sisa belum diberikan oleh BUMN Rp. 1,4 M.
Untuk lebih jelasnya informasi ini agar tidak dianggap hoax., silahkan konfirmasi/hubungi, yang bersangkutan dan Dewan Kehormatan PWI Pusat :
Hendry Ch Bangun +62 811-103-096,
Sayid Iskandar +62 812-9747-5001,
Nasir +62 813-1958-8185,
Firqom +62 812-7387-0288,
Marthen Selamet +62 811-186-939,
Sasongko Tedjo 0811 2986 52,
Uni Zulfiani Lubis 0811 1368 54,
Herbert Timbo Siahan 0812-1321-1111,
Faturrahman 0851 5132 3333,
Nurcholis 0813 7422 3847.
(Disalin sesuai tulisan aslinya. Sumber : forward dari post dari Ketum SPRI, Heintje Mandagi).
/SP