Mabesnews.com- Gorontalo) Kembali insident penikaman di lokasi Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) kejadian itu terjadi di lokasi tromol. Korban, Riski (35), asal Desa Karya Indah, Kecamatan Buntulia, kab Pohuwato provinsi Gorontalo
Atas kejadian itu warga mengalami luka tusukan di dada kanan dan saat ini tengah dirawat di Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD BP. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WITA pada 11 September 2024.
Menurut keterangan korban, peristiwa bermula saat ia tengah bekerja di area PETI bersama pelaku,
Dan diketahui pelaku adalah keponakannya sendiri inisial O. Keduanya merupakan pekerja manual yang biasa di sebut (Kabilasa) di tambang Sebelum insiden penikaman, korban dan pelaku terlibat adu mulut terkait pembagian hasil tambang emas.
“Pertengkaran kedua penambang itu terjadi dilokasi Tromol Haji Sahrun.
Awalnya adu mulut soal bagi hasil, dijawab korban cuma dapat lima batang,” ujar Riski dalam keterangannya.
Setelah itu kedua penambang memanas hingah terjadi penyerangan kepada korban , pelaku diduga langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam, hingah menyebabkan luka serius di bagian dada.
Dan saat ini, korban tengah mendapatkan perawatan intensif di RSUD BP untuk mengatasi luka tusukan di dada kanan. Kondisi korban saat ini mulai stabil, namun masih dalam perawatan medis.
Adapun kejadian ini. Masyarakat setempat berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas, tidak hanya terhadap pelaku penikaman, tetapi juga untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat yang melindungi aktivitas PETI.
Sampai berita ini di terbitkan pihak terduga APH belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum oknum dalam aktivitas PETI ini. Namun, diharapkan langkah cepat dan tegas dalam mengatasi masalah ini.(Simon Napu)