MabesNews.com, Ketapang – Tokoh yang dituakan di Pasar Melati, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, meminta agar Pemkab Ketapang dapat mengelola Pasar Melati.
Hal ini sehubungan dengan kondisi Pasar Melati Ketapang yang semakin hari semakin ramai dan padat.
Sedangkan dalam empat tahun terakhir ini, kondisi Pasar Melati Ketapang tidak ada kejelasan statusnya sejak pindah dari pasar ikan Sentap.
Sehubungan dengan hal ini, tokoh pedagang pasar Melati atau sosok yang dituakan di Pasar Melati yakni Alan Rudianto angkat bicara.
Alan menginginkan agar pasar Melati bisa dikelola oleh Pemkab Ketapang.
Dengan demikian, jika Pemkab Ketapang mengelola Pasar Melati maka akan mendapatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Saat ini terdapat kurang lebih 600 meja untuk pedagang di pasar Melati.
“Saat ini dikelola oleh forum yang retribusinya tidak jelas kemana uang retribusi yang dipungut,” jelasnya.
Diketahui jumlah uang retribusi yang dipungut adalah sebesar Rp 35.000 per minggunya ditambah uang untuk air Rp 15.000, Jadi Rp. 200.000 perbulan.
“Penggunaannya tidak terlalu jelas dan cara memungutnya juga tidak ada perizinan retribusi sebagai mana mestinya,” jelas Alan.
Untuk itulah, ia mendesak agar Pemkab Ketapang dapat segera mengelola pasar Melati karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Ada ratusan pedagang di sini yang berdagang mulai pukul 05.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB,” paparnya. (DR)