Manado ( Sulut ) Mabesnews.com
Humas Polda Sulut – Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado mengamankan seorang pria berinisial PM (23), yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial N (23), yang viral di media sosial.
Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian, pria yang berprofesi sebagai seorang pegawai di salah Kantor Pemerintahan ini, menyerahkan diri kepada salah satu member ROTR Lovers di Kota Manado, pada hari Sabtu (15/4/2023).
“Setelah menyerahkan diri, pelaku langsung diamankan Tim ROTR, yang sebelumya sempat mencari keberadaan pelaku di kediamannya di Kelurahan Bumi Beringin Kota Manado, namun pelaku tidak berada di lokasi,” ucapnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat (14/4/2023) dini hari. Adapun motif pelaku melakukan penganiayaan diduga karena sakit hati terhadap korban.
“Pelaku dan korban memiliki hubungan dekat, dan sejak Rabu (12/4/2023) pelaku mencari korban karena telah meminjam motor pelaku. Akhirnya korban ditemukan pelaku di salah satu tempat kos di Bumi Nyiur bersama teman-temannya, sedang pesta miras,” terang Kombes Pol Iis Kristian.
Saat bertemu, keduanya sempat berdebat sehingga pelaku kesal dan melayangkan pukulan ke korban.
“Pada saat itu korban yang sudah dalam pengaruh miras sempat berdebat dengan pelaku, sehingga pelaku kesal dan melayangkan pukulan terhadap korban, selanjutnya pelaku menarik korban ke atas motor untuk membawanya pulang,” lanjutnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian bibir dan lebam di bagian wajah.
“Korban kemudian melaporkan perbuatan pelaku ke Kantor Polresta Manado. Saat ini pelaku sudah berada di Kantor Polresta Manado dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Kombes Pol Iis Kristian.
Sofyan