Tim Resmob On The Road Polresta Manado Amankan Pelaku Penganiayaan Yang Viral di Media Sosial 

Pemerintah180 views

Manado ( Sulut ) Mabesnews.com

Humas Polresta Manado- Tim Delta Resmob On The Road Polresta Maado dipimpin oleh Kani Resmob Ipda Maria Rurupadang mengamankan Oknum Satpol PP Kota Manado berinisial berinisial PM (23) yang diduga menganiaya seorang perempuan berinisial N (23) viral di media sosial.

Di ketahui Lelaki PM diamankan Tim Delta Resmob On The Road Polresta Manado setelah sebelumnya menyerahkan diri kepada salah satu member ROTR Lovers di Kota Manado, Sabtu (15/4/2023).

Tim Delta ROTR yang dipimpin Ipda Maria Rurupadang sebelumya sempat mencari keberadaan pelaku di kediamannya di Kelurahan Bumi Beringin Kota Manado, namun pelaku tidak berada di lokasi.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng WS, membenarkan perihal pelaku penganiayaan tersebut telah diamankan tim ROTR Polresta Manado.

“Motif pelaku melakukan penganiayaan diduga karena sakit hati terhadap korban, pelaku sendiri menganiaya korban dengan menggunakan kepalan tangan,” jelas Kompol Sugeng WS, Sabtu (15/4/2023) siang.

Oleh Tim Delta ROTR Polresta Manado, pelaku PM langsung dibawa ke Mapolresta Manado guna dimintai keterangan.

“Pelaku akan diserahkan ke penyidik dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manado.

Dirangkum berdasarkan data pihak Kepolisian, kejadian penganuiayan bermula pada hari Jumat (14/04/2023) sekitar pukul 01.00 wita.

Dimana saat itu pelaku lelaki PM yang memiliki hubungan dekat dengan korban, mencari keberadaan korban karena korban telah memakai motor Pelaku semenjak hari Rabu (12/04/2023).

Setelahnya, peaku mendapati Korban berada di salah satu kamar kos di Kelurahan Bumi nyiur Kecamatan Wanea bersama dengan beberapa orang lelaki dan rekan wanita dari korban yang saat itu sedang pesta miras.

Pada saat itu korban yang sudah dalam pengaruh miras sempat berdebat dengan pelaku hingga pelaku akhirnya melayangkan pukulan terhadap korban, selanjutnya pelaku menarik korban ke atas motor untuk membawanya pulang.

Akibat kejadian itu korban mengalami luka di bagian bibir dan lebam di bagian wajah. Oleh korban perbuatan pelaku tersebut dilaporkan ke Mapolresta Manado.

Sofyan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *