MABESNEWS.COM|Bireuen.Aceh Sehubungan Surat Edaran (SE) Bupati Bireuen nomor 451/199/2023 tentang larangan live musik dalam Kabupaten Bireuen, beberapa dinas terkait turun langsung melaksanakan sosialisasi ke beberapa coffee di jalan elak Bireuen-Peusangan minggu malam (26/02/2023).
Kegiatan sosialisasi sekaligus sidak live musik dipimpim langsung oleh Kadis Sayariat Islam Anwar, S.Ag, M.A.P dan Kepala Satpol PP dan WH Chaidir, SE. Ikut juga Sekretaris MPU, Keuchik Gampong Cot Gapu M.Nasir, dan beberapa tokoh masyarakat seputaran Kota Bireuen serta personil Satpol PP dan WH juga beberapa pegawai Dinas Syariat Islam.
Rombongan tim dari Pemkab Bireuen sekitar 30 personil tiba dilokasi pukul 22,15 wib dengan menumpang 4 unit kenderaan roda empat. Kehadiran personil Satpol PP dan WH dengan pakaian dan atribut operasi lapangam jadi menarik perhatian pengunjung coffee. Beberapa penikmat kopi malam sempat panik melihat pergerakan personil yang tidak biasa di malam hari.
Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Bireuen yang didampingi kepala bidang dan beberapa staf menggunakan rompi warna hijau bertuliskan Tenaga Kader Dakwah (TKD) Kab.Bireuen, diikuti Kasatpol PP-WH dan Keuchik Cot Gapu serta beberala tokoh masyarakat melangkah masuk dari satu coffee ke coffee yang lain. Sidak dilakukan mulai dari coffee di ujung barat dengan jalan kaki sampai coffee terakhir di ujung timur sampai pukul 00.20 wib. Sementara personil Satpol PP dan WH memgikuti dari belakang.
Wartawan media ini yang berada di lokasi berhasil mendapatkan informasi dari Kadis Syariat Islam yang akrap disapa Cek Wan seputar kegiatan dadakan dimalam hari. Menurut Cek Wan yang akrap dengan semua awak media di Bireuen, bahwa kegiatan yang sedang dilaksanakan yaitu sosialisasi Surat Edaran Bupati Bireuen terkait larangan live musik dalam Kabupaten Bireuen langsung menemui pemilik coffee.
Menuru Anwar, kegiatan kolaborasi antar dinas terkait seperti ini akan terus kita laksanakan, guna menurunkan tensi pelanggaran Syariat Islam yang berlangsung di tempat terbuka seperti coffee. Pertumbuhan coffee akhir-akhir ini di Kab.Bireuen semakin marak. Dalam kota Bireuen saja ada 28 coffee, dilihat dari sektor pertumbuhan ekonomi hal ini cukup positif, tapi jangan terlalu bebas sampai melanggar Syariat Islam dan ketidak myamanan masyarakat sekitar sebut Anwar.
Anwar menambahkan, akhir-akhir ini banyak sekali laporan masyarakat baik yang disampaikan melalui kami maupun di sampaikan langgsung ke Pj.Bupati Bireuen Aulia Sofyan. Laporan dimaksud ada yang melanggar Syariat Islam seperti judi online, live musik dan banyaknya pelanggan coffee yang bukan muhrim sampai larut malam. Ada juga yang mengganggu kenyamanan masyarakat lingkunga karena letak coffee hampir semunya dalam kawasan perkampungan masyarakat, tambah Anwar
Keuchik Cot Gapu M.Nasir mengeluhkan suara musik di coffee dengan volume tinggi sampai larut malam sangat mengganggu kenyamanan istirahat masyarakat, kasian orang tua, anak sekolah, balai pengajian dan kegiatan pengajian di masjid sangat terganggu. Keuchik Cot Gapu yang datang bersama rombongan dari Pemkab Bireuen sangat berharap kepada pemilik coffee agar menghentikan semua kegiatan musik di coffee. Tolonglah Bapak/Ibu pemilik coffee, kami tidak melarang Bapak/Ibu untuk mencari nafkah di desa kami, tapi tolong jangan menghidupkan musik dengan volume tinggi serta jaga kearifan lokal gampong yang islami.
Pantauan awak media ini tim sosialisasi Pemkab Bireuen melakasanakan kegiatan sangat kondusif, menjumpai langsung pemilik coffee dan duduk terpisah pada meja yang masih kosong, tidak menggunakan pengeras suara, tidak mengganggu pelanggan coffee lain. Kadis Syariat Islam dan Kasatpol PP-WH mengedukasi langsung kepada pemilik coffee. Suasan keakraban terlihat antara tim dan pemilik coffee. Beberapa poin penting terkait dengan live musik disepakati untuk dilaksanakan oleh pemilik coffee.
( Rel )