MabesNews.com, Surabaya, Polda Jawa Timur-Unit Jatanras polda Jatim,Telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan oleh tiga orang tersangka di wilayah Balongpanggang kabupaten Gresik, dan Balongbendo,Kabupaten Sidoarjo, Hari Jum’at 18 Oktober 2024.
Para pelaku kesakitan merintih diketahui memiliki peran masing-masing dalam aksinya, mulai dari memotong gembok hingga membawa kabur motor korbannya.
Pelaku empat tersangka, inisial W (32) Tahun, dan MR (31) Tahun keduanya warga Pasrepan Pasuruan. dan satu hingga ada di tahan di rutan lowok waru.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan bahwa identitas tersangka terungkap hasil dalam penyelidikan yang dilakukan oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Salah satu tersangka, MR, tertangkap di wilayah Balongbendo,kabupaten sidoarjo, berkat rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian tersebut.” ujarnya Kasubdit,’ Pada Tanggal (16/10/2024).
Polisi menyebutkan bahwa dua tersangka lainnya beroperasi di Balongpanggang,kabupaten Gresik, dan tertangkap di tempat terpisah.
Mereka berperan sebagai perencana dan pelaksana aksi pencurian motor. Pada saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit motor, alat potong gembok, dan kunci T yang digunakan dalam aksi pencurian.
Arbaridi Jumhur menjelaskan bahwa ketiga tersangka telah merencanakan aksinya dengan matang, termasuk membagi tugas untuk memotong gembok dan membawa kabur motor.
“Masing-masing pelaku punya peran, satu bertugas merusak kunci motor, dan yang lain mengawasi situasi,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu tersangka juga diketahui beroperasi di Karangploso, Malang, dan menjadi buronan polisi sejak aksinya pada 28 Juni lalu. Hingga kini, total ada 40 lokasi kejadian yang dihubungkan dengan jaringan curanmor ini, dan polisi terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pelaku lainnya.
Ardian Unit II menangkap sebagian dari gabungan unit IV di pimpinan AKP Jamal
Sementara Kabidhumas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan bermotor.
“Meskipun menggunakan kunci ganda, jika kendaraan tidak diawasi, tetap berisiko dicuri. Selain itu, pihak kepolisian juga menyarankan penggunaan CCTV di area parkir sebagai langkah pencegahan.” Tuturnya, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Dirmanto.
Kasus ini masih terus dikembangkan, dan polisi berjanji akan melakukan rilis lebih lanjut jika seluruh jaringan pelaku berhasil ditangkap;” Pada Hari Jum’at 18 Oktober 2024,Ungkapnya.
Asnawi