Tim Elang Polsek Samarinda Kota Ringkus Pencuri Tandon Di Rumah Kontrakan

MABESNEWS.COM, SAMARINDA – Tim Elang Polsek Samarinda Kota berhasil mengamankan AR (33) , 1 pelaku pencurian Buah Tandon air merk Ganesha Warna Orange (tempat penampungan air) Merk Pinguin yang terjadi pada Selasa (6/8/2024) lalu di Jalan Sultan Sulaiman Perum Pelita IV Gang Apel Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda.
.
Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus S.I.K mengatakan bahwa peristiwa bermula Saat itu penghuni rumah kontrakan hendak mandi tetapi saat memutar kran ternyata air tidak mengalir. Saat dicek ke belakang rumah ternyata tandon penampungan air bersih sudah raib alias hilang.

Penghuni kontrakan pun sekitar pukul 17.30 WITA langsung memberitahu kepada pemilik rumah kalau tandon penampungan air itu hilang yang langsung disikapi dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Kota guna proses lebih lanjut.

Tim Elang Polsek Samarinda Kota, langsung melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dengan meminta keterangan saksi-saksi serta petunjuk dilokasi.

Sekitar 13 hari atau hampir dua pekan penyelidikan dilakukan, Tim Elang akhirnya berhasil mengetahui identitas pelaku pencurian tandon air tersebut yang berada di Jalan Gerilya Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Samarinda Utara.

Pada Minggu (18/8/2024) dini hari kemarin sekitar pukul 00.30 WITA, satu pelaku berhasil diringkus dan saat diinterogasi mengakui perbuatannya. Ramadani mengungkap kalau aksi itu dilakukan bersama tiga temannya yaitu UD, IW dan SD.

Satu pelaku berhasil diamankan dan merupakan residivis, dia sudah dua kali masuk penjara.Dari pengakuan Ramadani dirinya melakukan tindak pencurian tandon bersama-sama diawali dengan memantau sekitar lokasi, setelah aman mereka langsung melancarkan aksinya tersebut.

“Sebelumnya tandon mereka kuras dulu airnya sampai kosong, kemudian mengangkat secara bersama-sama, setelah itu dibawa menggunakan taksi online jenis pikap yang sebelumnya telah dipesan para pelaku,” papar Kapolsek.

Setelah mereka berhasil membawa tandon itu kemudian langsung dijual. Satu diantara mereka memposting di Facebook hingga akhirnya mendapatkan pembeli, kemudian langsung melakukan transaksi, dijual dengan harga Rp920 Ribu,” paparnya.

Uang hasil kejahatan itu dibagi empat dan masing-masing mendapatkan Rp200 Ribu. “Hasilnya mereka bagi empat dan kami juga sudah mengamankan barang buktinya satu buah tandon,san saat ini kamibmasih memburu UD, IW dan SD yang turut dalam aksi pencurian tersebut.” tutup Kapolsek Samarinda Kota. HUMAS POLDA KALTIM.

(Samsul/Tim)