Tidak Ada Pungutan Biaya, Untuk Program Makan Bergizi Gratis  

Pemerintah118 views

MabesNews.com, Jakarta – Menanggapi adanya isu yang muncul, terkait dugaan pungutan biaya pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat Respon dari Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional RI Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan.

Menurut Keterangan Pers Resmi Badan Gizi Nasional (BGN) RI, Program Makan Bergizi Gratis tersebut, sepenuhnya Gratis,dan tidak ada kewajiban biaya tambahan bagi orang tua murid.

” Program makan Bergizi ini, diinisiasi oleh Pemerintah, tujuannya adalah untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan akses terhadap Nutrisi yang mendukung tumbuh kembang mereka, jadi tidak ada unsur pungutan, apalagi kewajiban membeli wadah makan ” ujarnya,.

Dia juga menjelaskan, Program makan Siang Bergizi ini, dirancang dengan prinsip Pemerataan, sehingga tidak ada siswa yang merasa terbebani atau terkucilkan.

” Masyarakat tak perlu khawatir, kami pastikan bahwa Program ini hadir untuk meringankan beban orang tua dan bukan sebaliknya ” kata Lalu Muhammad Iwan

Lebih lanjut dikatakannya, Program dari Presiden Prabowo ini, merupakan salah satu upaya strategis Pemerintah, guna meningkatkan SDM sejak dini.

” Jadi bila ditemukan ada oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari Program ini, maka saya minta kepada seluruh masyarakat yang mengetahui hal tersebut, segera lapor kepihak Berwajib, atau bisa langsung disampaikan kepada kami ” tegasnya.

Di akhir penjelasannya Ka Biro Hukum dan Humas BGN RI Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, mengajak semua Elemen, untuk bersama sama mendukung Program Makan Bergizi Gratis ini.

” Mari kita sama sama menjaga integritas dari Program ini, demi Anak anak kita dan demi Indonesia yang lebih baik kedepannya ” ungkap Lalu Muhammad.

 

(AR)