MabesNews.com – Polres Sukabumi – Kapolres Sukabumi Kota Polda Jabar, AKBP Ari Setyawan Wibowo membeberkan kronologi korban AR (18) Tahun yang mengalami luka sabetan benda tajam dan tewas setelah sempat mendapatkan perawatan Medis di Rumah Sakit Al – Mulk, Lembursitu Kota Sukabumi, Jumat (11/8/2023).
“Hasil penyelidikan kami, bahwa korban merupakan pelajar berusia 18 Tahun. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Al – Mulk namun tidak dapat diselamatkan karena kehabisan darah, mengalami luka robek dibagian pangkal paha sebelah kiri,” ungkap AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada Awak Media di Mapolres Sukabumi Kota Polda Jabar.
Menurutnya, korban AR diduga sempat terlibat aksi tawuran antar oknum pelajar sekolah di Kampung Jati Mekar, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Rabu (9/8/2023).
“Ini melalui Grup Medsos, melalui WA (WhatsApp), sudah janjian dengan teman – teman yang lain untuk tawuran. Dugaan tawuran antar pelajar. Kami akan menyelidiki dan pastikan. Kami akan proses secara professional dan menindak tegas segala bentuk tindak pidana kejahatan yang terjadi diwilayah Hukum Polres Sukabumi Kota,” terang AKBP Ari Setyawan Wibowo.
Terkait dugaan aksi tawuran yang mengkibatkan korban meninggal dunia tersebut, Ari menyebut Jajarannya telah meminta keterangan sejumlah saksi.
“Kita masih dalami, kita sudah meminta keterangan dari pihak keluarga 2 orang, pihak masyarakat 3 orang serta teman – teman korban sebanyak 4 orang. Mohon Do’anya dan dukungan dari masyarakat agar kita bisa segera mengungkap kejadian ini,” jelas AKBP Ari Setyawan Wibowo.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Ibrahim Tompo mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua untuk lebih mengawasi dan memperhatikan putra putrinya sehingga bisa terhindar dari perbuatan negatif.
“Kami juga mengajak kepada anak – anak muda, kemudian orang tua untuk lebih care atau lebih peduli, mengawasi anak – anaknya untuk tidak terjerumus dalam hal negatif yang dapat membahayakan atau merugikan individu atau anak tersebut mau pun keluarga,” ucap Kombes Polisi Ibrahim Tompo.
“Apa bila ada informasi terkait adanya intrik – intrik tidak pidana dan sebagainya agar disampaikan kepada kami, Polres Sukabumi Kota untuk dapat segera ditindak lanjuti melalui Lapor Pak Polisi – SIAP MAS di nomor 0811654110. Insya Alloh 1×24 jam, kita aktif dan siap menjaga keamanan diwilayah Hukum Polres Sukabumi Kota,” ucap Kombes Polisi Ibrahim Tompo. Pewarta (Markus.T).