Terkait Dugaan adanya Pungutan Liar Dan Indikasi korupsi proyek Dihub Palembang, LSM FPGS Akan Lapor Ke Walikota

Pemerintah149 views

MabesNews.com – Palembang,
LSM Forum Pemuda Garuda Sumsel atau FPGS dalam waktu dekat akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor Walikota Palembang guna memberikan laporan atau menyampaikan aspirasi terkait adanya dugaan pungutan liar dan indikasi korupsi di Dinas Perhubungan.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua LSM FPGS, Iqbal Tawakal yang didampingi oleh Arianto saat menjumpai awak media mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya dugaan pungutan liar dan indikasi korupsi di Dinas Perhubungan untuk pengerjaan Proyek Penunjukan Langsung atau PL tahun 2023, pada Sabtu 29-07-23.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat adanya dugaan pungutan liar di Dishub Palembang dan juga adanya dugaan indikasi korupsi pada pengerjaan proyek PL tahun 2023 yang mana dugaanya dikerjakan oleh rekanan yang sudah diarahkan,” ujar Iqbal.

Iqbal menjelaskan jika pihaknya mendapatkan bukti percakapan via WhatsUp antara Kepala Dinas Perhubungan dengan Sekretaris Dinas yang mengarah pada dugaan pungutan di Dinas tersebut.
“Kita mempunyai bukti percakapan yang mengarah pada dugaan pungutan liar di Dinas Perhubungan untuk dana Amil Zakat yang sudah dianggarkan oleh Walikota Palembang ternyata ini dianggarkan kembali oleh oknum Dishub melalui pungutan yang menurut kita tidak seharusnya dilakukan oleh Pejabat,” imbuhnya.

Selain itu mengenai indikasi korupsi pada pengerjaan proyek PL tahun 2023, Iqbal menuturkan bahwa seharusnya pengerjaan PL itu dilakukan oleh pihak ketiga maka ini dilakukan sendiri dan setelah pencairan barang baru dibelikan serta tidak sesuai spek. Dan juga turut diduga adanya indikasi jika pengerjaan proyek paket PL dikelola oleh Kasubag Umum Dishub mulai dari pencairan dan pembelian barang yang diserahkan atau dipercayakan oleh Kepala Dinas, jelas Iqbal.

“Kami minta periksakan paket PL tahun 2023 seluruh paket tersebut diduga terindikasi korupsi. Kami menduga pengerjaan proyek PL dilakukan oleh rekanan yang sudah diarahkan alias dikerjakan sendiri. Ditambah lagi barang-barang untuk proyek PL itu dibeli setelah pencairan, kan ini terbalik serta diarahkan oleh Kadis ke Kasubag Umum Dishub. Selain itu ada juga dugaan indikasi kong kalikong dan kerja sama antara tim penerima barang dari pihak pemborong dengan Kasubag Keuangan dan Kasubag Umum Dinas Perhubungan Palembang,” ujar Iqbal.

Perlu diketahui bahwa LSM FPGS akan melakukan aksi demo tersebut pada Senin 7 Agustus mendatang di kantor Walikota Palembang dan Kejaksaan Negeri dengan kekuatan kurang lebih 50 orang massa aksi dengan tuntutan ,”pecat Kepala Dinas dan Sekretariat Dinas Perhubungan Palembang yang diduga melakukan pungutan liar dan adanya dugaan indikasi korupsi pada pengerjaan proyek PL tahun 2023. Serta periksa Kepala Dinas Perhubungan dan pihak-pihak terkait atas adanya dugaan kami tersebut,” tutup Iqbal Tawakal.

(Tim)