MabesNews.com, Sumsel-Berdasarkan data temuan di lapangan yang menjadi perhatian publik terkait pelaksanaan program kerja tahunan yang dikelola oleh dinas PU BM Sumatera Selatan diduga terindikasi ada banyak penyimpangan dana dari besarnya nilai yang dikucurkan.
Yang menjadi pertanyaan publik, apakah sudah benar untuk penggunaan anggaran sudah sesuai dengan hasil realisasi pengerjaan?
Sementara publik menilai jika melihat dari speak yang tercantum dalam publikasi, sangatlah tidak ideal dengan anggaran dana yang dikucurkan untuk pengerjaan dan bahkan tidak diikutkan dalam tender dikerjakan dengan swakelola.
Sungguh sangat miris dan tragis jika penyelengara negara dikuasai oleh para oknum dan mereka melakukan hajatan tahunan dengan istilah (berbagi kue) dari hasil sumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)
Sebagian contoh seperti pemeliharaan kondisi jalan berupa tebas layang atau pembersihan dam, pembersihan saluran air, perbaikan perkerasan jalan aspal dan perbaikan struktur lainnya.
Berikut sebagian data yang berhasil dihimpun:
Pemeliharaan rutin kabupaten OKu induk dengan besar anggaran 1 milyar lebih sumber dana APBD provinsi tahun 2023 (swakelola)
– Pemeliharaan rutin kabupaten OKU Selatan dengan besar anggaran 1 milyar lebih sumber dana APBD provinsi.tahun 2023 (swakelola)
– Pemeliharaan rutin kabupaten Muara Enim dengan besar anggaran 1 milyar lebih sumber dana APBD provinsi tahun 2023 (swakelola)
– Pemeliharaan rutin kabupaten Pali dengan besar anggaran 1 milyar lebih dari Sumber dana APBD.provinsi tahun 2023 (swakelola)
– Pemeliharaan rutin kabupaten Ogan Ilir ( OKI ) dengan besar anggaran 1 milyar lebih dari sumber dana APBD provinsi tahun 2023 (swakelola).
Sejauh itu, sebut saja para oknum aktivis dan LSM untuk menyuarakan aspirasi dan membuat beberapa surat untuk melakukan aksi unjuk rasa selalu dibungkam dengan dalih pertemanan. Maka oleh sebab itulah Provinsi Sumsel dikenal dengan istilah slogan, “Sumatera Selatan Zero Konflik”
Maka dari itu, melalui artikel singkat ini Publik meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan BPK RI Provinsi Sumsel segera untuk melakukan audit terhadap pekerjaan rutin di dinas PU BM dan tata ruang Provinsi Sumsel.
Untuk finalnya hasil dari pemeriksaan dan audit Publik meminta untuk transparansi disiarkan ke Publik dengan konferensi pers salah satu nya terbit di media yang menulis artikel ini.
( AZ.Jack )