Tegaskan Komitmen Dalam Pemberantasan Peredaran Narkoba, Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ganja

MabesNews.com, BALIKPAPAN — Polda Kaltim kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayahnya dengan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ganja pada Selasa (12/11/2024). Kegiatan ini dilaksanakan dengan transparan dan melibatkan berbagai instansi terkait di Ruang Rapat Ditreskoba Polda Kaltim dan di area belakang gedung Ditresnarkoba Polda Kaltim mulai pukul 10.00 WITA.

Acara pemusnahan ini dihadiri oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana S.Ag., S.H, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Hendri K.D., Sidabutar., S.E., AKT., Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim Kompol Apt. Agus Sunandar, S.Farm, S.I.K., M.I.K., serta perwakilan dari Pengadilan Negeri, Itwasda Polda Kaltim, Provost Bidpropam, Dit Tahti Polda Kaltim, Bidkum Polda Kaltim, wartawan, dan staf dari berbagai satuan kerja Polda Kaltim.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada kegiatan ini terdiri dari Sabu-sabu Sebanyak total 1.359,55 gram netto, yang berasal dari tersangka berinisial AAA : 496,76 gram, Inisial AS : 838,27 gram, Inisial CAW : 24,52 gram dan Ganja : Sebanyak 999 gram netto, yang berasal dari inisial S.

Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk keperluan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan, sementara sisa barang bukti dimusnahkan melalui proses yang aman dan transparan. Pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu dilakukan dengan cara mencampurkan barang bukti ke dalam blender yang berisi air, kemudian dibuang ke saluran pembuangan. Sedangkan narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar bersamaan dengan kertas yang ditambahkan dengan pertalite.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar tanpa hambatan, serta diawasi oleh berbagai instansi terkait untuk memastikan proses pemusnahan berlangsung secara sah dan transparan.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. Pemusnahan barang bukti narkotika yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen Polda Kaltim dalam memerangi narkoba di wilayah Kalimantan Timur, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman bahaya narkotika.

“Dengan adanya kegiatan pemusnahan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana narkotika serta mengurangi peredaran narkoba di masyarakat. Polda Kaltim juga terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan menjaga ketertiban serta keamanan di wilayah Kalimantan Timur,” Tutup Kombes Pol Yuliyanto.

 

(Samsul)

 

Humas Polda Kaltim