Tegaknya Perda Bupati Nina Agustina Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek

Pemerintah178 views

MabesNews.com – Indramayu – Bupati Indramayu, Nina Agustina turut prihatin melihat kondisi masyarakat yang masih marak mengkonsumsi dan memperjual belikan minuman- minuman keras (Miras) dengan berbagai merek, Senin (17/4/2023).

Keprihatinan Nina Agustina ini ditujukan usai, memusnahkan ribuan Miras hasil sitaan petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol – PP Damkar) Kabupaten Indramayu dan Stakeholder terkait selama 1 Tahun lamanya.

Pemusnahan ribuan Miras ini berlangsung di Alun – Alun Indramayu. Kehadiran Bupati Indramayu, Nina Agustina turut didampingi Kapolres Indramayu, Dandim 0616 / Indramayu, Kejari Indramayu, Kepala PN Kelas II B Indramayu, Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu serta tamu undangan lainnya.

Bupati Indramayu mengaku, sangat mengapresiasi hasil upaya Sat. Pol. PP, Damkar Kabupaten Indramayu bersama Stakeholder terkait yang bekerja guna menegakkan peraturan daerah terkait pengedaran Miras diwilayah Hukum Indramayu, kata Nina Agustina.

“Alhamdulillah berkat kerja keras Sat. Pol. PP, Damkar Kabupaten Indramayu dan Stakeholder terkait untuk pemusnahan minuman keras diwilayah kerja Kabupaten Indramayu.”‘

Dengan pemusnahan ini, diharapkan untuk tidak kembali memperjual belikan Miras berbagai merek kepada masyarakat, terutama yang menjadi sasaran anak – anak muda yang hanya dapat memperkeruh keadaan generasi anak Bangsa mendatang.

“Dengan jumlah 14 ribu lebih saya mohon kepada masyarakat mau pun pedagang ada beberapa minuman – minuman yang masuk di beberapa toko – toko secara ilegal. Jadi saya mohon untuk tertibkan bersama – sama guna kebaikan generasi – generasi muda kita,” harapan Nina Agustina.

Bupati Nina Agustina akan menindak tegas, bilamana masih terdapat masyarakat yang memperjual belikan Miras. Hal ini demi terwujudnya kondisi masyarakat Indramayu yang kondusif, aman dan nyaman.

“Kita tatap bersama disini ada Kapolres Indramayu, Dandim 0616 / Indramayu, Kejari Indramayu dan Ketua PN Kelas II B Indramayu serta Tokoh Agama juga, kita bersama – sama menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Indramayu,” tambah Nina Agustina.

Upaya konkrit Bupati Nina Agustina, melalui Sat.p Pol. PP, Damkar Kabupaten Indramayu bersama Stakeholder terkait kedepan menguatkan kolaborasi dan sinergitas untuk berkomitmen menegakan peraturan agar peredaran Miras ini dapat dimaksimalkan.

“Langkahnya tetap nanti dari Sat. Pol. PP, Damkar Kabupaten Indramayu dan kerja sama dengan TNI mau pun Polri, instansi terkait, dan kepedulian dari masyarakat mau pun toko modern untuk sama – sama kita menjaga jangan sampai memperjual belikan minuman – minuman keras,” ujar Nina Agustina. Pewarta (Markus.T).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *