MabesNews.com.Bulukumba — Senin 22 April 2024 warga desa Karama melakukan aksi damai kesekian kalinya terkait kasus asusila yang menimpa kepala Kesa Karama.
Aksi damai berjalan lancar di dua lokasi, yakni kantor bupati dan kantor DPRD kabupaten Bulukumba, warga yang mengatasnamakan aliansi masyarakat Desa Karama menggugat ini dipimpin oleh salah satu warga Karama ” Asdar sakka
Dalam orasi ilmiah yang disampaikan menyatakan 3 poin tuntutan
“1.Mendesak Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Bulukumba untuk segera
memberhentikan kepala Desa Karama yang telah mencoreng nama baik Desa
Karama
2.Mendesak Ketua DPR Kabupaten Bulukumba untuk menggelar Rapat Dengar
Pendapat (RDP), terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan kepala desa Karama
dan bendahara desa. Yang menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat
3.Kami warga desa Karama tidak mau dan tidak terima dipimpin oleh pemimpin, yang
tidak mencerminkan diri sebagai sosok pemimpin”
Aksi ini disambut baik oleh wakil Bupati Bulukumba, dan ketua DPRD dan beberapa anggota dewan perwakilan rakyat (DPR), Kabupaten Bulukumba yang menerima aspirasi masyarakat desa Karama
Didalam dialog pertemuan warga dan wakil bupati, Andi Edy Manaf menyampaikan hal prihatin terkait kasus yang terjadi di Desa Karama
” Kami juga prihatin terhadap apa yang terjadi di desa Karama, selaku pemerintah daerah juga melakukan mekanisme sesuai aturan yang berlaku, dan saya telah menghubungi pihak inspektorat untuk memfinalkan hasil investigasi yang telah dilakukan”
Pertemuan warga dan Ketua dan anggota DPR di gedung paripurna DPRD kabupaten Bulukumba juga berlangsung lancar.
Aspirasi masyarakat akan segera ditindak lanjuti oleh wakil rakyat kabupaten Bulukumba.
” Ucapan terimakasih kepada warga desa Karama yang telah datang dan menyampaikan aspirasi, permohonan maaf kami sampaikan karena hanya ada beberapa anggota dewan yang menemui bapak ibu” ungkap ketua DPRD kabupaten Bulukumba.
“Kami akan segera menindak lanjuti tuntutan masyarakat untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kami akan mengundang semua pihak terkait termasuk warga desa Karama dalam rapat nanti”
Salah satu Anggotan dewan
Menyatakan “dalam RDP nantinya pihak Badan Permusyawaratan Desa juga wajib kita undang, karena BPD juga memiliki peran penting dalam penyelesaian kasus di wilayah Desa”. Ungkapnya
Dalam dialog interaktif yang terjadi antara masyarakat Karama dan wakil rakyat kabupaten Bulukumba, ketua DPRD meminta kepada kordinator lapangan untuk kembali membuat surat resmi terkait tuntutan yang disampaikan hari ini.
“Silahkan buat surat resmi terkait aspirasi hari ini untuk kita lanjutkan tahapan dalam melakukan Rapat Dengar Pendapat nantinya”(***)