MabesNews.com.Bulukumba – Inspektorat Kabupaten Bulukumba mengatakan akan segera menindak lanjuti informasi tentang adanya proyek rabat beton di Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, yang diduga dikerja tidak sesuai spesifikasi atau RAB.
Hal itu dikatakan oleh Inspektorat Bulukumba, H. Sukarman, yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada hari Minggu 25 Agustus 2024.
“Terima kasih, infonya (informasi soal rabat beton di Bulolohe dikerja tidak sesuai prosedur) saya akan teruskan ke group kantor,” ucap H. Sukarman.
Diberitakan sebelumnya, LSM PATI, Udin Karim, bersama rekannya melakukan investigasi terkait pembangunan rapat beton di Dusun Balantieng, Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba yang diduga dikerja asal asalan.
Kepada wartawan, Udin Karim mengatakan bahwa investigasi yang ia lakukan menindaklanjuti pemberitaan mengenai dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Cipping yang digunakan dalam proyek ini (rabat beton Desa Bulolohe) memang kuat dugaan bahwa tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB),” ujar Udin.
Untuk itu ia meminta kepada pengawas proyek (PPK) , agar segera mengganti material cipping yang digunakan. “Sangat disayangkan jika material ini tetap digunakan, karena dapat mempengaruhi kualitas dan ketahanan konstruksi,” tambahnya.
Investigasi ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat dalam pelaksanaan proyek pembangunan, terutama yang menggunakan dana publik, demi memastikan kualitas dan akuntabilitas dalam setiap tahapannya.
Diberitakan sebelumnya,Inspektorat Kabupaten Bulukumba mengatakan akan segera menindak lanjuti informasi tentang adanya proyek rabat beton di Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, yang diduga dikerja tidak sesuai spesifikasi atau RAB.
Hal itu dikatakan oleh Inspektorat Bulukumba, H. Sukarman, yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada hari Minggu 25 Agustus 2024.
“Terima kasih, infonya (informasi soal rabat beton di Bulolohe dikerja tidak sesuai prosedur) saya akan teruskan ke group kantor,” ucap H. Sukarman.
Diberitakan sebelumnya, LSM PATI, Udin Karim, bersama rekannya melakukan investigasi terkait pembangunan rapat beton di Dusun Balantieng, Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba yang diduga dikerja asal asalan.
Kepada wartawan, Udin Karim mengatakan bahwa investigasi yang ia lakukan menindaklanjuti pemberitaan mengenai dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Cipping yang digunakan dalam proyek ini (rabat beton Desa Bulolohe) memang kuat dugaan bahwa tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB),” ujar Udin.
Untuk itu ia meminta kepada pengawas proyek (PPK) , agar segera mengganti material cipping yang digunakan. “Sangat disayangkan jika material ini tetap digunakan, karena dapat mempengaruhi kualitas dan ketahanan konstruksi,” tambahnya.
Investigasi ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat dalam pelaksanaan proyek pembangunan, terutama yang menggunakan dana publik, demi memastikan kualitas dan akuntabilitas dalam setiap tahapannya.