Tanah Hak Luayat Adat Digusur, Masyarakat Pemilik Lahan Menuntut Keadilan

MabesNews.com, Tanjung Jariangau — Konflik lahan perkebunan kelapa sawit sudah lama terjadi di kawasan Pt.Tunas Agro Subur Kencana ll (Pt.TASK ll),yakni Tanah Adat milik Sdr, Kok Riyadi seluas kurang lebih 10 Hektar,ungkapnya kepada awak media,17/4/2025.

Sdr, Kok Riyadi mengatakan bahwa lahan yang iya tahan/klaim di wilayah tarak Ds, TanjungJariangau/Desa Bawan (Pt. Task ll ) hingga telah berbagai upaya pun di lakukan, namun hingga kini belum ada kejelasan, paparnya.

Lanjut Kok Riyadi, lahan yang di klaim nya sejak tahun 2014 hingga sekarang sama sekali tidak pernah di ganti rugi sama sekali oleh pihak perusaan Pt.Task ll hingga berita ini ditayangkan.

Tanah Adat di porolehnya sejak tahun 2001 dan di kelola dengan cara berladang secara berpindah pindah, dan di tanami Rotan Taman , dan karet, akan tetapi semenjak di gusur dan ditanami sawit lalu di kuasai sepenuhnya oleh pihak perusaan Pt. Task ll, dampaknya dari tahun 2014 hingga sekarang Sdr. Kok Riyadi beserta keluarganya sudah tidak mendapatkan asas kebermanfaatan bahkan mata pencaharian (Sumber Ekonomi) menjadi hilang tanpa adanya ganti rugi.

Kok Riyadi adalah warga Desa Tanjung Jariangau Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur,’merasa sangat di rugikan oleh pihak perusaan Pt.Task ll, “Hak Luayat Tanah Adat nya yang di rencanakan terus menerus di kelola secara turun menurun, namun hingga kini belum ada kejelasan perkaranya, keluh nya.

Sebelum perkara dengan pihak perusahaan Pt.Task ll ,dirinya pernah ditawarkan terkait tanah tersebut untuk dibeli oleh pihak perusahaan, akantetapi harganya tidak masuk akal ( harga yang sangat murah )sehingga dirinya tidak mau menjual tanah (kebunnya).

Selang beberapa bulan sejak penawaran itu, karena berbagai faktor dia dan keluarganya tidak di kebun tersebut mengingat bahwa pihak perusahaan tau bahwa tanah itu miliknya ( milik Kok Riyadi ), namun entah dengan cara apa mereka dengan berani dan tanpa basa basi , kebun Karet dan Rotan habis terbabat (habis di gusur menggunakan alat berat), sungut nya.

Kami sekeluarga akan terus berupaya mempertahan kan hak kami, sehingga kami bersi kokoh untuk terus berjuang untuk mendapatkan hak kami secara berkeadilan, harapnya.

Setiap kami hadir di kebun, kami selalu di datangi oleh aparat, baik dari kepolisian maupun dari pihak TNI, sehingga kami merasa takut, cemas padahal kami mau ke tanah kami sendiri, “kami bukan, pencuri apalagi sebagai perampok, namun faktanya kami selalu di buat begitu oleh pihak perusaan, seakan akan menjadi pencuri ditanah yang sebelumnya kami kelola dan merupakan jerihpayah kami selama ini”, ungkapnya sembari mata berkaca kaca.

Beberapa kali pertemuan baik melalui mediasi di tingkat, Adat desa maupun tingkat kecamatan hingga kini belum ada kejelasan yang final cetusnya, sebenarnya ada indikasi apa?…

Kemanakah kami mengadu untuk mendapatkan keadilan, akankah kami sebagai putra pribumi selalu dibuat seakan akan kami menjadi pencuri ditanah kami sendiri?…

Sedangkan para penguasa selalu dengan seenak dan semaunya dengan mudah untuk menguasai lahan kami masyarakat, baik kami masyarakat desa tanjung jariangau maupun masyarakat desa lainya yang merasa memiliki hak di tanah itu sebagai mata pencarian untuk menunjang kehidupan kami, sekarang menjadi bomerang bagi kami !…

Kami berharap kepada bapak Presiden Prabowo, bapak Mentri Kehutanan dan Kepala Bidang Pengawasan Perkebunan Kelapa Sawit agar dapat meninjau kembali dan bisa menindak perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut secara tegas, setiap pelepasan global bisa jadi itu ada masalah dan di lakukan oleh oknum sehingga begitu mudah menjual tanah dengan harga yang murah bagaikanjual kerupuk tanpa sepengetahuan pemilik yang sebenarnya, pungkas Kok Riyadi