MabesNews.com, Kabupaten Tangerang- pada jumat ada perbincangan terkait tanah 14 hektar yang terletak diwilayah kelurahan bencongan kecamatan kelapa dua tepatnya distadion lapangan bola menjadi dilema dan pertanyaan publik antar kedua pihak siapakah pemilik asli tanah 14 hektar tesebut?…..kemudian ujarnya, Yayan Permana selaku ketua paguyuban bina mitra menyampaikan rencana nya dia ada salah satu permohonan dari salah satu pihak yang mengklaim memiliki tanah tapi, berdasarkan penemuan dilandasan kepada data yuridis data admintrasi data fakta cacat hukum sehingga masyarakat mempunyai kesimpulan bahwa tidah sah dan pembuktiannya ada prosedur yang di tempuh pelaporan sampai kemenkopolukam pada zaman bapak. Mahfud MD yang menjabat saat itu yang sangat di sayangkan oleh para warga setempat 20-09-2024 september, akan ada rekontruksi pengembalian batas dan tidak adanya pemenuhan syarat dan ketentuan nya adalah tupoksi karna harus menunjukan kewilayah atau kepihak yang keberatan antara lain GO nya ada GO nya ada penunjuk titik kordinatnya, ada dokumentasi nya jelas batasnya jelas ditunjukan tetapi tidak ada yang ditunjukan dokumen jadi tidak adanya dokumen yang ditunjukan sama saja dengan ingin melegalkan tanah untuk pembuatan sertifikat di sayangkan mereka lemah untuk data malah di perkuat oleh pihak yang berwenang tidak adanya, pemberitahuan mediasi tiba-tiba datang ingin mengukur lahan dan membuat sertifikat yang mengklaim seharusnya yang berhak berdasarkan P24 warga yang berhak bukan dari pihak yang mengklaim PT.SS dan PT.BSM seperti ini yang telah terjadi dilokasi tanah di kelurahan bencongan kecamatan kelapa dua tepatnya tidak jauh dari lapangan bola tanah tersebut yang menjadi perbincangan hangat, pungkas. Penulis : usin
Homepage
/
Pemerintah
Tanah 14 Hektar Diwilayah Bencongan Kelapa Dua Karawaci Menjadi Dilema Dan Pertanyaan Publik