Sudah Darurat, Jefridin Kawal Pembangunan Drainase Usulan Musrenbang Tamanbaloi 

Pemerintah103 views

MabesNews.com | Batam- Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, meminta agar usulan prioritas non- Pembangunan Sarana Prasarana Kelurahan (PSPK) pembangunan drainase primer-sekunder satu sisi di Perumahan Golden Land, Kelurahan Tamanbaloi, Kecamatan Batamkota, diprioritaskan untuk Tahun Anggaran 2025 mendatang.

Hal tersebut disampaikannya saat mewakili Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), memimpin Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), Tingkat Kelurahan Tamanbaloi, Minggu (21/1/2024).

“Kita usahakan, tolong juga dikawal Pak Camat (Camat Batamkota) agar masuk sampai Musrenbang tingkat kota, dan kita anggarkan tahun 2025. Karena drainase ini sifatnya darurat. Sementara silakan OPD (dinas) terkait untuk menurunkan alat berat guna melancarkan drinase,” ucap Jefridin.

Selain itu, pada usulan prioritas Kelurahan Tamanbaloi masih terdapat banyak aset yang belum diserahkan kepada Pemerintah Daerah. Diantaranya adalah empat prasarana sarana utilitas umum (PSU), yang diusulkan untuk dikerjakan Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan.

“Bapak dan Ibu, kalau aset belum diserahkan ke Pemda maka tidak bisa dianggarkan. Kita tidak boleh menggunakan anggaran kalau asetnya masih milik perorangan atau developer,” tegas Jefridin.

Selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam, Jefridin menyampaikan bahwa PSPK pada tahun 2025 merupakan program prioritas dari Wali Kota Batam HMR. Oleh karena itu, pada tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp3,5 miliar per kelurahan.

“Skala prioritas ini mohon dipahami dan mengerti,” katanya. (Nursalim Turatea).

_______

JAGA ASPIRASI: Sekda Jefridin foto bersama usai memimpin jalannya Musrenbang Tingkat Kelurahan Tamanbaloi, Kecamatan Batamkota, Minggu (21/1/2024).