Mabesnews.com |Kamis tanggal 23 Maret 2023 M bertepatan dengan 1Ramadha 1444 H, pelaksanaan shalat subuh diimami oleh tgk Ahmad Kasra, dan setelah pelaksanaan shalat shubuh berjamaah dilanjutkan dengan zikir dan seterusnya ceramah subuh oleh imam besar Masjid Agung Sulthan Jeumpa Bireuen tgk saifuddin muhammad, SH., MH
Dalam ceramahnya beliau menyampaikan bahwa diwajibkan puasa ramadhan ada 3 sebab yaitu, telah berakhirnya bulan syakban, sudah masuknya bulan Ramadhan dengan terlihatnya hilal dengan mata telanjang dan yg ketiga adanya pengumuman pemerintah yg berdasarkan rukyah.
Puasa ramadhan diwajibkan pada tahun ke 2 Hijriah yg diumumkan oleh Rasulullah SAW sebagai kepala Negara atau kepala pemerintahan karena saat itu sdh berdiri negara madani di Madinah.
Rasulullah dlm H.R bukhari bersabda bersahurlah karena sesungguhnya pada bersahur itu mengadung berkah (menambah pahala ibadah puasa) pada saat akan berpuasa.
Kemudian sunnah bersahur bersama-sama, kalau dirumah dengan keluarga.
Kemudian Sunnah mentakhirkan sahur dan menyegerakan buka puasa kalau sudah tiba waktunya yaitu terbenam matahari.
Sunnah pertama sekali berbuka puasa dengan kurma dan air, setelah itu barulah makan makanan yg lain.
Sunnah berbuka puasa bersama. Bersama bukanlah perbuatan bid’ah melainkan sunnah Rasulullah SAW.
Sunnah membaca doa berbuka puasa yaitu doa makan minum, setelahnya makan kurma dan minum air lalu membaca doa setelah buka puasa sebagaimana biasanya.
Berikutnya beliau menyampaikan bahwa disunnahkan bertadarus membaca Al-Quran disetiap malam ramadhan.
Disunnahkan juga melaksanakan shalat Tarawih dan shalat witir.
Warga Bireuen sebagai Jamaah sangat antusias mengikuti ceramah subuh tersebut dgn penuh khitmad. (Dr.H.Jufliwan, SH., MM).