MabesNews.com,Takengon – Penjabat Bupati Aceh Tengah Ir. T. Mirzuan, MT, yang diwakili Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Ir. Khaidir, MM, membuka secara resmi kegiatan pengarusutamaan partisipasi anak dalam perlindungan anak melalui advokasi yang dipimpin anak, bertempat di Hotel Linge Land, Jumat (09/06/2023).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh yang diwakili oleh Kabid Perlindungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Aceh, Perwakilan dari Unicef Aceh, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh Tengah, para pendamping fasilitator, narasumber, dan forum anak yang berasal dari kabupaten/ kota di Aceh.
Tertulis dalam sambutan Penjabat Bupati Aceh Tengah, menyampaikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat menyelenggarakan, memfasilitasi dan memberikan ruang bagi anak untuk dapat memberikan pendapat mereka dan dapat berpartisipasi sebagai subyek dalam pembangunan.
Anak-anak di Indonesia memiliki potensi besar untuk bisa menyuarakan pendapat mereka dari perspektif mereka sendiri, yang terkadang kurang didengarkan. Dibentuknya forum anak
didaerah, ialah langkah pertama mendorong anak bisa terlibat dalam pembangunan.
“kita harus bisa memastikan peran anak sebagai pelopor dan pelapor, dapat dilibatkan sebagai subyek pembangunan, diperlukan langkah-langkah konkrit yang harus kita upayakan bersama, untuk memastikan peningkatan kapasitas anak dan menjamin partisipasi mereka tetap ada,” jelas Khaidir.
Ia melanjutkan, untuk mendukung berjalannya forum anak secara efektif, peran pendamping yang berasal dari Pemerintah Daerah sangat penting, khususnya dalam memastikan pemenuhan hak berpartisipasi terpenuhi tanpa ada intervensi orang dewasa.
Dengan mendengarkan pandangan anak dapat berkontribusi untuk menghasilkan kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah yang lebih tepat sasaran.
“saat kita melibatkan partisipasi anak, berkontribusi positif pada tumbuh kembang anak, karena dapat meningkatkan kecerdasan intelektual, emosional dan sosial anak, serta dapat membuat anak lebih percaya diri,” lanjut Khaidir.
“tentunya keadaan ini sangat bermanfaat bagi anak itu sendiri, dan juga bagi kita sebagai bangsa dalam mendukung tercapainya Indonesia emas 2045,” ujar Khaidir.
Selain itu, anak juga harus aktif dalam berkontibusi memberikan masukan pada program dan kebijakan Pemerintah serta memberikan inovasi untuk melakukan perubahan dalam masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah akan terus mengapresiasi keterlibatan forum anak dalam menyuarakan pendapat dan usulan kepada Pemerintah salah satunya melalui musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang), agar suara anak dapat benar-benar diimplementasikan dalam program dan kebijakan.
Mengakhiri sambutan tertulis tersebut, Penjabat Bupati Aceh Tengah, menyampaikan tiga isu utama untuk forum anak, yaitu: Pencegahan perkawinan anak sebagai salah satu upaya pencegahan stunting pada anak; Pencegahan penggunaan narkotika dan zat adiktif yang bisa merusak masa depan anak- anak dan teman sebaya; dan Cegah kekerasan sexual dan exploitasi pada anak.
“harapan kami selaku Pemerintah Daerah untuk tetap konsisten menjadi teladan bagi anak-anak di Kabupaten masing-masing dengan memanfaatkan waktu masa muda dengan kegiatan yang positif,” kata Khaidir.
“kami sangat yakin, sinergi berkelanjutan antara forum anak dan Pemerintah dapat menjadi kekuatan luar biasa untuk terlibat bersama dalam mewujudkan pemenuhan dan perlindungan bagi anak di Indonesia, khususnya Provinsi Aceh. tutup Khaidir dalam sambutan tertulis Penjabat Bupati Aceh Tengah.
Sebelumnya dalam laporan kegiatan, Kabid Perlindungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Aceh, Amrina Habibi SH, menyampaikan kegiatan ini
Deli kumar