MabesNews.com, Palangka Raya – Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali bergerak untuk mensosialisasikan Program Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) pada wilayah hukumnya, Kamis (11/7/2024) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kapolsek, Ipda Iwan Kushadinoto menjelaskan, Program Saber Pungli disosialisasikan oleh Bhabinkamtibmas, Aipda Mahardika kepada warga di Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
“Sosialisasi disampaikan guna mengawal masyarakat untuk turut serta memberantas dan melaporkan apabila mengetahui adanya praktik pungli, penyalahgunaan dana yang bersumber APBD maupun APBN, pemberi ataupun penerima sama-sama melanggar hukum,” jelasnya.
Ipda Iwan Kushadinoto mengungkapkan, dengan adannya sosialisasi tersebut dapat memberantas praktek pungli di setiap instansi baik instansi pemerintah, swasta hingga pelayanan pelayanan masyarakat yang ada di Kota Palangka Raya.
“Sebagaimana dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016, masyarakat dapat berperan serta dalam pemberantasan praktik pungli baik itu secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik atau non-elektronik,” pungkasnya.
Kpw-K¹/Bony A