Soal Tambang Rakyat: Ketum GARAPAN Sentil APH Kuansing Terkait Penegakan Hukum

MabesNews.com, PEKANBARU – Relawan Garis Keras Prabowo Gibran kali ini mengkritik dan menyentil telinga Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Sikap tegas ini disampaikan oleh Ketua Umum (KETUM) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN), Larshen Yunus.

Menurut aktivis Hak Asasi Manusia tersebut, selama ini APH di Kuansing tidak mampu menerapkan semangat PRESISI yang diusung oleh Kapolri, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menjalankan proses penegakan hukum. Kepolisian di daerah tersebut terkesan bermain-main dengan nasib seseorang.

Contohnya adalah dalam menyikapi aktivitas tambang milik rakyat di Kuansing. Bagi Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran, APH seharusnya dapat lebih bijak lagi dan disertai dengan pengetahuan terhadap nilai-nilai kearifan lokal yang ada di Kuansing.

“Dari dulu sampai saat ini, hari Sabtu tanggal 25 Januari 2025, permasalahan itu tak kunjung menemui titik terang. Penegakan hukum dianggap hanya pepesan kosong belaka. Bahkan cenderung dinilai sebagai manuver dalam mengharapkan sesuatu. Aktivitas tambang milik rakyat itu bukan baru hari ini saja beroperasi, tapi jauh sebelum kantor Mapolres Kuansing berdiri. Bagi kami, harus ada upaya yang lebih persuasif lagi, kaitannya dengan semangat kelestarian lingkungan. Apapun alasan kalian, camkan ini! Aktivitas tambang rakyat itu sudah berlangsung turun-temurun. Ada banyak kepala keluarga yang mempertahankan hidupnya lewat pekerjaan seperti itu. Kalaupun dari sisi lingkungan dianggap merusak, maka sebagai pihak yang diberikan otoritas dari negara ini, mesti lebih bijak lagi. Jangan sedikit-sedikit tangkap menangkap! Sudah banyak kami tonton video rekaman dari polisi yang sedang menangkap mereka, endingnya kita tahu semua, kan? Wallahuallam Bissawab,” ungkap Larshen Yunus, seraya meneteskan air matanya.

 

Ketua Umum DPP GARAPAN itu memastikan bahwa pihaknya segera menyurati Kapolres Kuansing.

Aktivis HAM lulusan Universitas Riau dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu menambahkan bahwa nilai-nilai luhur dan kearifan lokal yang terkandung dalam aktivitas tambang rakyat harus dihormati. Kuansing dikenal sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alamnya, di atas minyak (kebun kelapa sawit), di tengah minyak (MIGAS), dan di bawah terdapat kandungan emas, perak, dan lain-lain.

“Tolong ya Pak Kapolres Kuansing beserta seluruh jajaran Kapolsek. Mari kita kedepankan semangat penegakan hukum yang lebih bijak dan humanis lagi. Jangan pula pakai bumbu sandiwara. Kalau memang tak bisa maksimal, maka harus dilakukan upaya yang lebih produktif. Biarkan mereka mencari nafkah lewat aktivitas seperti itu dan yang perlu kita lakukan adalah edukasi terhadap pelestarian lingkungan,” harap Larshen Yunus, Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran, seraya mengakhiri pernyataan persnya, (Arj)