SMAN 1 Dawarblandong Diduga Membebani Wali Murid Dengan Sumbangan, Fantastis

MabesNews.com, Mojokerto, Jawa Timur-Pihak Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Dawarblandong Diduga membebani orang tua atau wali murid dengan sumbangan yang bernilai jutaan Rupyah. Supaya tidak timbul gejolak, orang tua atau wali Murid dipaksa untuk menandatangani Surat Pernyataan,Hari Senin 29 Juli 2024.

Isi dari surat pernyataan tersebut meliputi identitas yang membuat pernyataan seperti nama, alamat, tempat dan tanggal lahir, dan pekerjaan. Kemudian di bawahnya identitas dari siswa. Setiap wali murid atau orang tua kemudian menuliskan pernyataan,dengan berdali mereka membayar dengan ikhlas uang partisipasi masyarakat untuk pendidikan anak Rp 1 juta 800 Ribu selama setahun.

Surat pernyataan yang disodorkan pihak sekolah SMAN 1 Dawarblandong ke wali murid.

Dari narasumber keterangan yang didapat tim investigasi media Mabesnews.com, Salah Satu wali murid yang namanya gak boleh di sebut, dia juga mengadukan kepada awak media lain,mengatakan Bawah uang partisipasi yang dibebankan kepada orang tua atau wali murid di luar uang untuk membeli paket seragam. Untuk paket seragam ini, dikenakan biaya Rp 1 juta 300 Ribu mas, Ucapnya,Hari jum’at 26 Juli 2024.

Lanjut sih (KS) Menjelaskan Seragam terdiri dari pakaian dan celana olahraga, seragam batik, dan beberapa atribut sekolah. Nilai sumbangan sebesar Rp 1 juta 300 Ribu, di luar uang untuk daftar ulang sebesar Rp 700 Ribu.

Wali Murid berinisial (KS) tersebut hanya pasrah dengan seabrek sumbangan yang dibebankan pihak Sekolahan SMAN 1 Dawarblandong terhadapnya. Dia tak bisa protes, karena khawatir anaknya mendapat perlakuan yang kurang enak di sekolah.

“Aku ini petani. Uang segitu dari mana? Jualan cabai saja rugi. Yah gimana lagi, namanya juga kebijakan sekolah. Anak saya dimasukkan negeri supaya bebas sumbangan. Nyatanya malah dibebankan banyak sumbangan. Apa beda dengan sekolah swasta,” ucapnya (KS), Pada Hari Kamis 25 Juli 2024.

Tidak hanya itu saja.sih (KS) juga berujar, jika dirinya dan Wali murid lainnya juga dibebankan biaya Sumbangan lagi, Pembinaan Pendidikan (SPP) tiap bulannya. Besarannya senilai Rp 150 Ribu,Menurut sih (KS) pihak Sekolahan SMAN 1 Dawarblandong tidak mau tahu tentang kondisi dan keadaan ekonominya. Bahkan sempat dirinya mengeluh terkait sumbangan itu kepada guru kelasnya.

Malahan, guru kelas tersebut, menyarankan jika tidak mampu bayar agar meminta surat keterangan tidak mampu kepada Kepala Desa. Dia menirukan ucapan guru kelas tersebut, bahwa jangan gengsi jika tidak mampu.

“Pendapatan petani tak tentu. Kadang tidak ada pendapatan sama sekali. Yah gimana lagi. Demi anak bisa sekolah, meski ngutang yang penting bisa bayar sekolah,” ucap, KS.

Sumbangan yang dibebankan kepada Wali murid atau orang tua siswa pernah diutarakan Ketua Komite SMAN 1 Dawarblandong saat acara pertemuan dengan orang tua atau wali siswa. Dalam sambutanya, Ketua Komite SMAN 1 Dawarblandong bilang, penarikan sumbangan kepada Wali murid atau orang tua siswa telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Aturan lainnya ialah Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Komite Sekolah.

“Tugas kami untuk menampung aspirasi prakarsa dari masyarakat dengan tujuan meningkatkan kegiatan belajar mengajar d SMAN 1 Dawarblandong. Tugas kami meningkatkan mutu kualitas pendidikan,” katanya.

Dalam sambutannya dia berkata, tahun ajaran 2024/2025 ini, SMAN 1 Dawarblandong menyediakan 9 kelas. Tahun lalu juga 9 kelas. Namun ada kendala, yakni 1 ruang kegiatan belajar (RKB) yang belum rampung.

Makanya, sementara digunakan perpustakaan sebagai ruang belajar mengajar. Tapi hal itu mendapat teguran dari Inspektorat Jawa Timur.

“Saya ditegur Inspektorat bahwa tidak boleh gunakan perpustakaan untuk kegiatan belajar mengajar. Tapi ini darurat. Jawab saya. Ini dilema untuk saya. Akhirnya kami beranikan diri, ayo dituntaskan di atasnya. Besok undang wali murid. Karena SMAN 1 Dawarblandong peminatnya luar biasa. Dari 9 kelas yang kita terima, yang ditolak banyak. Misal SMAN 1 Dawarblandong yang diterima 8 kelas, malah tambah runyam. Meski di Dawarblandong harg cabe tidak terlalu mahal, tapi ini kebutuhan ruang kelas baru,” katanya sambil berharap sumbangan kepada orang tua atau wali murid.

“Mari dibantu. Pembangunan ruang kelas ini moga jadi amal jariyah jenengan sampai dibawa mati,” katanya.

Kepala SMAN 1 Dawarblandong, Subandi dalam sambutannya berkata, Semua keputusan tersebut (sumbangan) ada di Komite. Saya yang mempertanggungjawabkan. Kalau ada sumbangan, saya hanya memanajemen. Semua pada keputusan bapak ibu dan Komite Sekolah,” katanya,Pada Hari Senin 29 Juli 2024.