SMA Negeri 28 Batam Resmi Tetapkan Struktur Pembina dan Pengurus OSIS 2024/2025

MabesNews.com, Batam, 8 Oktober 2024 – Kepala Sekolah SMA Negeri 28 Batam, Harmen, S.Kom, secara resmi menetapkan struktur Pembina dan Pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) untuk periode tahun pelajaran 2024/2025. Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor B/000/003/OSIS/SMAN28-BTM/2024, yang diresmikan pada 8 Oktober 2024.

Langkah ini dianggap strategis dalam memperkuat pembinaan siswa melalui OSIS, organisasi utama yang menaungi aktivitas siswa di SMA Negeri 28 Batam. Dalam keterangan resminya, Harmen menyatakan bahwa pembinaan OSIS menjadi elemen kunci dalam pencapaian tujuan pendidikan karakter di sekolah.

Landasan Keputusan: Menguatkan Peran OSIS

Surat keputusan ini merujuk pada beberapa pertimbangan penting yang terkait dengan fungsi OSIS sebagai wadah pembentukan karakter dan kepemimpinan siswa. Harmen menekankan bahwa OSIS tidak hanya berperan sebagai organisasi, tetapi juga sebagai platform bagi siswa untuk mengasah keterampilan sosial dan kepemimpinan.

Di samping itu, keputusan ini juga didasarkan pada regulasi yang relevan, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan. “OSIS adalah laboratorium kepemimpinan bagi siswa. Melalui organisasi ini, kami berharap mereka dapat belajar bekerja sama, bertanggung jawab, serta mengembangkan ide-ide kreatif yang bermanfaat bagi sekolah,” jelas Harmen.

Proses Pemilihan Pengurus: Transparansi dan Partisipasi

Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS dilakukan secara langsung pada 24 September 2024, dengan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh siswa. Proses pemilihan ini diawasi oleh Kepala Sekolah, Dewan Guru, dan staf tata usaha (TU). Hasil dari pemilihan ini menjadi dasar dalam penyusunan struktur pengurus OSIS baru untuk tahun ajaran 2024/2025.

Pengurus yang baru ini diharapkan dapat melanjutkan program-program OSIS sebelumnya, sekaligus memperkenalkan berbagai inisiatif baru yang dapat memperkaya lingkungan belajar di SMA Negeri 28 Batam. Para pengurus juga diberi mandat untuk melaporkan hasil kegiatan mereka secara berkala kepada Kepala Sekolah, sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Dukungan Anggaran dan Masa Berlaku

Dalam keputusan tersebut, disebutkan pula bahwa segala biaya yang timbul dari pelaksanaan tugas OSIS akan dibebankan pada anggaran sekolah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, 8 Oktober 2024, dan akan berakhir ketika surat keputusan baru diterbitkan untuk periode berikutnya.

Harmen menegaskan bahwa apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan dalam keputusan ini, perbaikan akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Harapan ke Depan: Kreativitas dan Inovasi

Dengan terbentuknya kepengurusan baru, SMA Negeri 28 Batam berharap OSIS dapat terus menjadi motor penggerak kreativitas dan inovasi di sekolah. “Kami berharap kepengurusan OSIS tahun ini mampu menjaga semangat kebersamaan dan kreativitas. Saya yakin dengan bimbingan yang tepat, mereka bisa membawa perubahan positif di sekolah ini,” ujar Harmen.

Dia menambahkan, penetapan struktur pembina dan pengurus OSIS ini merupakan salah satu bentuk komitmen sekolah dalam memberikan ruang yang luas bagi siswa untuk mengembangkan diri. “Mereka adalah generasi penerus bangsa, dan melalui OSIS, kami berharap mereka mendapatkan pengalaman berharga dalam menghadapi tantangan masa depan,” tambahnya.

Dengan adanya susunan Pembina dan Pengurus OSIS yang baru, SMA Negeri 28 Batam menargetkan peningkatan kualitas kegiatan kesiswaan dan pengembangan karakter yang lebih terarah serta berkelanjutan.(Nursalim Turatea).