Mabesnews.com SAMOSIR – SMA N1 Simanindo Kec.Simanindo Kabupaten Samosir, diduga melakukan tindakan penyalah gunaan anggaran dana bos tahun 2023-2024.
Saat kunjungan Tim LSM dan awak media jurnalis kelokasi sekolah, dalam mengadakan kegiatan kontrol sosial ” Selasa 05 Nofember 2024.
Kegiatan kunjungan Tim awak media jurnalis dari Redaksi Mabesnews.com & Redaksi Detak Keadilan bersama dengan Lembaga KGSAI -Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia, Intelejen Investigasi Pemantau Aset Negara (DPP) Dewan Pimpinan Pusat.
Dari hasil kegiatan kunjungan Tim dalam mengadakan kegiatan kontrol sosial, tidak dapat bisa konfirmasi dengan kepala sekolah SMA N1 Simanindo, sesuai dengan penjelasan seorang satpam di sekolah tersebut bahwa kepala sekolah tidak di tempat ” ada urusan luar ” sahut satpam.
Tim awak media jurnalis dan LSM, menitip pesan untuk satpam bahwa kita sudah datang ke sekolah, dan tolong di informasikan kepada bapak kepsek untuk bisa di jadwalkan ketemu ke,esokan harinya.
Tim awak media jurnalis kembali datang ke sekolah ke,esokan harinya Rabu 06 Nofember 2024 sekitar pukul 08:30 wib, tim selalu menanyakan keberadaan kepsek kepada satpam, namun kata petugas satpam bahwa kepsek baru saja keluar. Tim awak media jurnalis menanyakan bahwa bapak kepsek kemana, satpam menjawab ada urusan pak. Tim awak media jurnalis tentunya menanyakan kepada satpam ,apakah kedatangan dan kunjungan kita sudah di beritahu kepada kepala sekolah ” satpam ” sudah pak namun belum ada respon atau tanggapan dari bapak kepala sekolah.
Dengan alasan demikian tim juga menanyakan apakah wakil kepala sekolah ada di tempat ” satpam ” wakil kepala sekolah juga lagi tidak di tempat pak sahutnya”.
Dari hasil kegiatan kunjungan Tim tentunya beranggapan bahwa pihak kepala sekolah SMA N1 Simanindo, tentunya sengaja selalu mengelak terhadap kunjungan dari pada tim awak media jurnalis dan LSM di sekolah tersebut.
Ada apa dengan kepsek tersebut seakan-akan takut dan mengelak dengan kehadiran tim awak media jurnalis dalam mengadakan kegiatan kontrol sosial. Seakan-akan tim menduga ada sesuatu yang di sembunyikan okeh kepsek terkait dugaan penyalah gunaan anggaran dana bos tahun 2023-2024.
Pihak instansi pemerintah terkait tentunya mesti memberikan pemahaman dan pengawasan terhadap sekolah tersebut. Pihak Instansi Inspektorat pusat & Kacapdis Dinas Propinsi Sumatera Utara tentunya tidak menutup mata terhadap beberapa kepala sekolah yang selalu melakukan tindakan jarang gantor atau tugas sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang di berikan oleh pemerintah.
Awak media jurnalis dan LSM bukan semata musuh atau hantu dimata para kepala sekolah. Tugas dan fungsi dari awak media jurnalis tentunya sudah bagian dari mitra pemerintah dalam mengadakan kegiatan kontrol sosial.
Sesuai dengan informasi dan hasil kunjungan Tim LSM dan Media Jurnalis, ada beberapa kegiatan yang harus di konfirmasi dengan kepaka sekolah sebagai pimpinan sekolah dan penanggungjawab anggaran dana bos. Mulai dari tahun 2023-2024 dalam pelaksanaan penggunaan anggaran dana bos ada beberapa aitem yang seharusnya di konfirmasi di mana beberapa kegiatan pelaksanaan anggaran dana bos,diduga tidak terlaksana dan telah melakukan tindakan penyalah gunaan anggaran dana bos yg di mana telah merugikan uang negara. Beberapa uraian kegiatan yang diduga tidak terlaksana : – pengembangan perpustakaan. – pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah. Tentunya tujuan utama tim adalah hanya untuk konfirmasi terkait dugaan penggunaan anggaran dana bos tersebut.
Diperkirakan anggaran yang telah di salah gunakan tidak tepat sasaran dan telah melakukan tindakan merugikan uang negara, mulai dari tahun 2023-2024 ” mencapai ratusan juta rupiah”.
Pengawan pihak instansi terkait inspektorat lalai dalam mengadakan kegiatan kontrol dan pengawan terkait kegiatan penggunaan pelaksanaan anggaran dana bos di sekolah SMA N1 Simanindo.
Reporter: Bz.Zebua.