Skandal Bu Guru di Grobogan: Ajak Siswa SMP Berbuat Asusila, Status Masih Terlapor!

Hukum, Peristiwa140 views

MABESNEWS.COM – Kasus yang mencoreng dunia pendidikan kembali mencuat. Seorang guru berinisial ST (35) di Kabupaten Grobogan diduga melakukan tindakan asusila terhadap siswa SMP.

Kini, statusnya masih sebagai terlapor, sementara pihak kepolisian telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Jum’at (17/12025).

Kasatreskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, mengungkapkan bahwa ST telah diperiksa pada Selasa (14/1)kemarin.

“Guru sudah diperiksa. Masih dalam pendalaman. Statusnya masih terlapor,” ujar Agung kepada awak media.

Ia menambahkan, penyidik telah memeriksa 11 saksi, termasuk korban, pelapor, warga sekitar, dan terlapor.

Tindakan yang menjerat ST ini didasarkan pada Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 6 huruf (C) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Skandal ini sebenarnya bukan pertama kalinya terjadi. Pada November 2023, ST digerebek warga karena kepergok masuk ke kamar mandi bersama korban. Meskipun sempat dimediasi dan disepakati untuk tidak mengulangi, ST justru kembali berulah.

Pada September 2024, ayah ST memergoki korban berada di rumah ST, yang saat itu seharusnya kosong. Menyangka korban adalah pencuri, sang ayah sempat memukul korban.

Namun, setelah kasus ini diselidiki, warga kembali menemukan adanya indikasi tindakan asusila. Bahkan, korban diketahui pernah disewakan kamar kos selama lima bulan oleh ST.

Korban baru bisa menceritakan kisah pilunya setelah ponselnya disita saat menjalani terapi psikologi di sebuah pondok pesantren. Pihak pesantren menyebut korban sebelumnya tertekan hingga sulit terbuka.

“Penyidik juga telah melakukan visum et repertum, visum psikiatrikum, serta berkoordinasi dengan ahli untuk mendampingi korban,” tambah Agung.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan dan masyarakat Grobogan. ST, yang seharusnya menjadi panutan, justru diduga menghancurkan masa depan seorang siswa.

Publik kini menanti langkah tegas dari pihak kepolisian dan berharap pelaku menerima hukuman setimpal jika terbukti bersalah.

Masyarakat meminta aparat hukum untuk serius dalam menangani kasus ini dan memastikan keselamatan serta hak korban diutamakan.

 

Simak breaking news berita dan artikel pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita di https://www.mabesnews.com