Mabesnews.com.BANTAENG – Skandal besar mencuat! Resa Tere, seorang pengurus tenaga kerja asal Kabupaten Bantaeng, diduga kuat menjadi dalang dalam jaringan sindikat gelap perekrutan dan pengiriman pekerja ilegal ke Sarawak, Malaysia. Dengan modus menjanjikan pekerjaan di ladang Kuraya dan Mutiara, ia diduga mengirim pekerja tanpa dokumen resmi—membahayakan nyawa dan hak mereka di negeri orang!
Terungkap! Modus Jaringan TPPO Resa Tere
Investigasi oleh Satgasus BAP3MI Lidik pro Riswan Kanro mengungkap fakta mencengangkan:
Pekerja tanpa dokumen resmi dikirim ke Malaysia, melanggar UU Perlindungan Pekerja Migran.
Dugaan kerja sama gelap antara Resa Tere dan manajer ladang (OM) untuk mempermudah pengiriman ilegal.
Ancaman eksploitasi – Pekerja yang dikirim rentan mengalami kerja paksa, gaji tidak dibayar, hingga penyiksaan.
Bukan sekadar pelanggaran administratif, kasus ini bisa masuk kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang hukumannya sangat berat!
Jika terbukti bersalah, Resa Tere dan pihak terkait bisa dijerat dengan:UU No. 18 Tahun 2017 – Merekrut pekerja tanpa dokumen resmi adalah ilegal!
UU No. 21 Tahun 2007 – Pengiriman tenaga kerja secara nonprosedural untuk eksploitasi masuk kategori perdagangan manusia!
Ancaman hukumannya? Penjara hingga 15 tahun dan denda miliaran rupiah!
Pekerja bisa menjadi budak modern! Tanpa dokumen, mereka tak punya perlindungan hukum.
Indonesia bisa dicap sebagai negara penyumbang tenaga kerja ilegal! Ini bisa memengaruhi hubungan diplomatik dengan Malaysia.
Sindikat ini bisa berkembang lebih besar! Jika tidak segera ditindak, bisa jadi lebih banyak korban di masa depan.
Pemerintah dan kepolisian harus segera mengusut tuntas keterlibatan Resa Tere dan jaringannya!
BP2MI dan instansi terkait perlu meningkatkan pengawasan perekrutan tenaga kerja ke luar negeri!
Masyarakat harus lebih waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas dan menggiurkan!
Kasus ini bukan hanya tentang pelanggaran hukum, tetapi tentang nasib dan masa depan pekerja Indonesia yang bisa terjebak dalam eksploitasi kejam!