Serka Daniel Ajudan Bupati Kutai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polri87 views

MabesNews.com, KUTAI BARAT – Serka Daniel, Ajudan Bupati Kutai Barat, pelaku penganiayaan terhadap seorang sopir truk yang viral dimedia sosial, ditetapkan sebagai tersangka, sementara, pelaku diketahui telah ditahan Denpom VI/1 Samarinda, satu hari sejak peristiwa penganiayaan terjadi.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka.yang bersangkutan juga sudah ditahan sejak sehari setelah kejadian,”kata Kapendam VI/ Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto, kepada awak media, Jumat (29 Desember 2023).

Dijelaskannya, saat ini penyidik tengah melengkapi berkas untuk melanjutkan proses hukum terhadap Daniel.

Diketahui, terkuaknya perbuatan anggota TNI tersebut, setelah sebuah video yang memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap sopir truk yang diduga dilakukan ajudan Bupati Kutai Barat, FX Yapan.

Dalam video tersebut terlihat, pelaku menarik tangan sopir truk dan memaksanya untuk keluar dari kendaraannya. Pelaku kemudian membuka pintu truk dan menarik sopir keluar hingga terjatuh.

Selanjutnya, pelaku langsung menendang kepala dan punggung sopir truk yang kerkapar di tanah tersebut. Pelaku menghentikan aksinya setelah dilerai oleh beberapa orang yang ada dilokasi.

Dibenarkan Kristiyanto, penganiayaan itu terjadi saat rombongan kendaraan Bupati Kutai Barat berjumlah dua mobil, hendak mendahului kendaraan yang melintas di depannya. Didepan rombongan, terdapat dua truk tangki CPO.

 

(Samsul/Tim)