Sepanjang akal Demi Mengobati URAT GELI yang Tak tertahankan 

MabesNews.com, Lahat :01 Oktober 2024 – Korban Pemerkosaan DS (18 Tahun) binti Ma (45 Tahun);warga desa Ngalam baru kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan yang diduga dilakukan oleh seorang Laki laki Abi (23 Tahun) bin As warga desa Gunung Kembang Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat saat sudah dilaporkan ke pihak kepolisian Polres lahat Polda Sumsel Nomor: STTLP/291/IC/2024/SPKT/POLRES LAHAT /POLDA SUMSEL Tertanggal 30 September 2024 pada pukul 11.03 Wib yang menerima laporan saat itu Aipda Hartono SH. Kanit III /SPKT POLRES LAHAT.

Kejadian bermula pada hari Rabu tanggal 25 September 2024 sekira pukul 13.00 wib TKP dijalan lingkar luar lahat kelurahan kota baru Kecamatan lahat kabupaten lahat diperkenalkan saksi Ri dan Mar kepada korban warga di desa Tanjung dalam kec.Gumay Talang , kemudian korban diajak dengan mengendarai SPM dan sempat berhenti di SPBU Bandar Agung untuk mengisi bensin, selanjutnya korban diajak ke arah jalan lingkar luar lahat di TKP sekitar itulah korban di ajak berhubungan intim, namun korban menolak Akhir nya dengan cara pelaku menarik tangan korban secara paksa dan dengan ancaman , kehutan kemudian Korban didorong ketanah dan melucuti celana korban dengan paksa akibat korban tidak berdaya akhirnya dan pelaku secara biadap memperkosa korban .

Setelah melakukan pemerkosaan terhadap korban kemudian pelaku di ajak pulang sesampai nya di dekat rumah korban disuruh pulang kerumah teman nya sementara pelaku pergi meninggalkan korban

Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kepada keluarga atas peristiwa yang baru dialami sambil menangis dan menjerit jerit trauma sehingga membuat pihak keluarga korban malu dan beban mental diakibat kan perbuatan pelaku kepada anak nya .

Pihak keluarga korban yang telah berupaya memberikan Kuasa Darman Guta awakil Pimred Lematang Ekspo untuk melakukan agar mendesak pihak yang berwajib untuk segera menangkap pelaku dalam waktu singkat dikarenakan akan di khawatirkan tidak menutup kemungkinan pihak korban akan berbuat yang anarkis /tidak di inginkan sementara pelaku masih bebas berkeliaran.

Saat dikonfirmasikan Kapolres lahat AKB God Parlarso.S.Sinaga.SH.SIK.MH melalui Kasat reskrim yang di utrakan oleh Kanit PPA Ipda Agus membenarkan adanya Kejadian tersebut dan peristiwa Pemerkosaan masih dalam Proses

(Feri,h)