MabesNews.com, Jakarta – Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB), mempertanyakan pertemuan antara PJ Walikota Palembang Dr Ucok Abdulrauf Damenta S.Sos dengan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang Ir H Alfan Prapanca MT dan beberapa undangan dari unsur Pemkot Palembang di Gedung Kesenian Palembang (GKP) pada hari Jumat sore tanggal 2 Agustus 2024.
” Kita dapat kabar, pertemuan PJ Walikota tersebut, rencananya akan mengalihfungsikan Gedung Kesenian Palembang, dan akan mengubah nama GKP menjadi Kuto Besak Theatre Restorant (KBTR), ini jelas melukai hati para seniman di Kota Palembang ” ujar Vebri Al Lintani selaku Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya.
Dijelaskannya, KBTR itu adalah nama yang dibuat oleh pihak ketiga, yang mengelola Gedung yang bernama resmi Balai pertemuan, yang berada di Jalan Sekanak Palembang.
” Kontrak dari KBTR itu, telah selesai ditahun 2019, dan sudah dikembalikan ke Pemkot Palembang, dan jika benar info yang kami terima, maka saya dapat mengatakan, tindakan Pemkot yang dalam hal ini Dinas Kebudayaan Palembang, sangat Keliru ” tegasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, Gedung Kesenian tersebut, merupakan suatu wujud kewajiban Pemerintah dalam membangun kesenian daerah, termasuk membangun sarana dan prasarananya.
” Gedung kesenian Palembang, seharusnya difungsikan untuk kegiatan seni, bukan untuk kegiatan ekonomi atau kafe, dan kami masyarakat seni, akan terus berjuang untuk mendapatkan Gedung Kesenian Palembang tersebut ” tuturnya.
Salah seorang Seniman dan Penyair Kota Palembang Anto Narasoma, kepada Mabes News.Com mengatakan, gedung kesenian tersebut, baru saja diserahkan oleh Walikota Palembang Harnojoyo kepada para seniman, dan sekarang oleh Pj Walikota Palembang Ucok Abdulrauf berdasarkan informasi yang diterima, berencana, akan mengalih fungsikan gedung tersebut menjadi Kuto Besak Theatre Restaurant (KBTR).
” Jika rencana PJ Walikota tersebut tetap dilaksanakan, maka akan terjadi aksi Unjuk rasa dari ratusan seniman dan budayawan dari berbagai sudut kota Palembang ” ujar Anto.
Lebih lanjut dia mengatakan, Almarhum Seniman dan Penyair Drs Surya Gunawan atau yang akrab disapa Koko Bae, pernah mengkritik Pemerintah Kota Palembang.
” Koko Bae Almarhum pernah mengatakan, bahwa Pemerintah Kota Palembang ini, tidak mengerti seni dan tak paham untuk melestarikan hasil budaya yakni Gedung Kesenian Palembang, yang berada di situs Kota Lama Benteng Kuto Besak.
Sementara itu Ketua Kerukunan Pedangdut Palembang Kgs Ridwan yang dihubungi, mengatakan anggotanya baru saja selesai membersihkan dalam gedung dan pelataran Gedung Kesenian Palembang, yang sudah dipenuhi oleh semak belukar.
” Kami bersama sejumlah seniman Lukis, seniman Teater dan seniman Sastra, bergotong royong membersihkan Gedung kesenian ini, tanpa minta imbalan apapun, karena kami ikhlas melakukannya ” ujarnya.
Sementara itu Rektor Universitas IBA yang juga seorang seniman Dr Tarech Rasyid M.Si mengatakan, apabila rencana PJ Walikota tersebut jadi dilakukan, maka situasinya bakal kacau dan memanas.
” Yang Jelas, Para seniman bakal marah besar ” ujar Tarech
Tarech juga mengatakan, seharusnya Pemerintah mempertimbangkan lebih matang permasalahan ini
” Seharusnya PJ Walikota Palembang, melibatkan para seniman, untuk membicarakan hal tersebut, ini kan tidak seperti itu, saya khawatir, kondisi dan situasinya menjadi tidak kondusif dan bakal kacau ” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, Untuk diketahui bersama, sebelum Gedung kesenian, yang nama awalnya adalah Gedung Balai Pertemuan diserahkan kepada para seniman, gedung tersebut difungsikan untuk kegiatan, yang tak sesuai dengan peruntukkannya, Gedung itu pernah dijadikan Kantor Satpol PP selama sekian tahun, kemudian dijadikan lokasi penjualan makanan, dan dampak dari semua itu, keadaan gedung Balai pertemuan tersebut sungguh sangat memprihatinkan ” katanya.