MabesNews. Com, Takengon – Ikuti gelaran Rapat Koordinasi Persiapan Pendanaan Pilkada dan Penandatanganan NPHD secara virtual, khusus untuk wilayah, Aceh, Sumut, Sumbar, dan Jatim, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Subhandhy, AP, M.Si, mengatakan,
“Menteri Dalam Negeri, kembali mengingatkan Pemerintah Daerah, agar segera menyelesaikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), karena Penyelesaian itu penting untuk memastikan kebutuhan anggaran Pilkada Serentak 2024 dapat teralokasi dan terpenuhi dengan baik”.
Demikian, Ungkapnya usai mengikuti, Rapat Koordinasi Dalam rangka percepatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) guna pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, yang berlangsung secara Virtual melalui Zoom Meeting, di Command Center Komplek Setdakab Aceh Tengah, Selasa (5/12/2023).
Tampak didampingi, Komandan Kodim 0106 Aceh Tengah, Letkol. Inf. Kurniawan Agung Sancoyo, Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, Kaban Kesbangpol Aceh Tengah, Drs. Sarwa Jailani, bersama Kabag Prokopim dan Kabag Hukum Setdakab Aceh Tengah.
Sekda Subhandhy, menyampaikan, bahwa dalam rakor tersebut Mendagri menekankan agar unsur pimpinan daerah harus berkoordinasi dengan baik bersama leading sektor penyelengara Pilkada Serentak 2024 tersebut.
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Jenderal Pol (Purn) Prof. Drs. H. M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D. menegaskan, Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada telah jelas mengatur bahwa anggaran Pilkada bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal tersebut, juga meliputi kebutuhan anggaran Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah, Linmas, dan aparat keamanan Polri/TNI yang terlibat dalam penyelenggaraan nya.
“Kita akan mendorong rekan-rekan kepala daerah untuk melakukan koordinasi dengan KPUD, Bawaslu daerah, TNI dan Polri untuk menghitung kebutuhan dalam rangka penyelenggaraan, pengawasan, dan pengamanan,” Tegas Mendagri dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pendanaan Pilkada dan Penandatanganan NPHD ini.
Mendagri menguraikan beberapa aspek dari penyelenggaraan Pilkada yang sudah dan sedang berjalan. Dari aspek anggaran, Kemendagri punya tugas penting untuk memfasilitasi. Penganggaran Pilkada itu sendiri ada dua sumber. Pertama, adalah yang berasal dari APBD melalui NPHD.
Mendagri juga menekankan agar anggaran yang telah disepakati bersama melalui NPHD dapat disalurkan sebanyak 40 persen dari APBD 2023 dan 60 persen APBD 2024, Mendagri telah mengingatkan kepala daerah mengenai persentase penyaluran anggaran tersebut sejak 24 Januari 2023 yang lalu.
“Untuk yang belum mengajukan KPU dan Bawaslu agar segera meminta mengajukan, jangan sampai mendadak kemudian dibebankan pada tahun 2024 mendatang, dikhawatirkan ketersediaan nya malah tidak ada,” Tegas nya.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, juga meminta semua pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk all out mendukung kerja penyelenggara pemilu. Sehingga, sisa tahapan sampai pemungutan suara nanti, bisa berjalan dengan sukses, aman dari konflik. (Hms/ Dk)